Aturan Baru Rokok Dinilai Tak Realistis, GAPERO: Bisa Matikan Industri Dalam Negeri

KANALSATU - Rencana pemerintah melarang bahan tambahan pada produk hasil tembakau (IHT) serta membatasi kadar nikotin dan tar menuai sorotan dari pelaku industri. Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan industri, mengancam tenaga kerja, hingga menekan penerimaan negara.
Ketua GAPERO Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan kebijakan yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berisiko besar terhadap industri rokok legal, terutama segmen kretek.
Menurutnya, pelarangan bahan tambahan—termasuk yang selama ini tergolong food grade—akan berdampak langsung pada karakter dan daya saing produk. “Kebijakan ini bisa mematikan industri rokok, khususnya kretek yang merupakan bagian dari kearifan lokal Indonesia,” ujarnya di Surabaya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, jika aturan tersebut diberlakukan, banyak pelaku usaha berpotensi tidak mampu memenuhi standar baru, sehingga berujung pada penghentian operasional.
Selain itu, rencana pembatasan kadar nikotin dan tar juga dinilai sulit diterapkan. Pasalnya, sekitar 97 persen produksi rokok nasional merupakan kretek yang menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal dengan kandungan nikotin alami lebih tinggi dibandingkan tembakau impor.
Secara faktual, kadar nikotin tembakau lokal berada di kisaran 2–8 persen, sementara tembakau impor hanya sekitar 1–1,5 persen. Dengan kondisi tersebut, target penurunan hingga 1 persen dinilai tidak realistis secara teknis.
“Kebijakan ini berpotensi menjadi larangan produksi secara de facto, terutama bagi segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya,” tegas Sulami.
GAPERO juga mengingatkan potensi dampak lanjutan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Industri hasil tembakau saat ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di Jawa Timur.
Data menunjukkan, terdapat sekitar 920 industri rokok legal dengan lebih dari 186 ribu tenaga kerja di Jawa Timur, atau sekitar 60 persen dari total nasional yang mencapai 360 ribu pekerja. Secara keseluruhan, produksi rokok nasional mencapai 307,8 miliar batang per tahun.
Tidak hanya itu, kebijakan yang terlalu ketat juga dinilai berpotensi mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Konsumen diperkirakan akan beralih ke produk yang lebih murah jika rokok legal semakin sulit diakses atau mahal akibat regulasi.
“Jika tidak diantisipasi, rokok ilegal bisa meningkat. Ini justru merugikan negara,” kata Sulami.
Ia juga menyoroti potensi penurunan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang disebut bisa merosot hingga 50 persen. Di sisi lain, industri berpotensi beralih ke penggunaan tembakau impor demi memenuhi standar kadar nikotin, yang pada akhirnya merugikan petani lokal.
“Kalau industri dipaksa menyesuaikan kadar nikotin rendah, maka impor tembakau tidak terhindarkan. Lalu bagaimana nasib petani dalam negeri?” ujarnya.
Lebih lanjut Sulami menekankan pentingnya solusi transisi yang jelas agar iklim usaha tetap terjaga. Ia menyebut pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada berbagai pemangku kebijakan, termasuk melalui Kadin dan pemerintah daerah.
“Industri butuh kepastian dan perlindungan. Jangan sampai kebijakan justru memukul sektor yang selama ini memberi kontribusi besar bagi negara,” pungkasnya.
Sekretaris GAPERO Jawa Timur, Didik Suharsono, menambahkan bahwa hingga saat ini industri hasil tembakau telah diatur oleh lebih dari 300 regulasi, baik fiskal maupun nonfiskal. Namun, ia menilai kebijakan baru yang dirancang justru terkesan tidak transparan.
“Bahan baku dan ingredient IHT sebenarnya sudah terdaftar. Jadi cukup aneh jika sekarang justru dilarang. Industri juga tidak dilibatkan dalam proses pembahasan,” katanya.
Didik menegaskan, dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan pelaku industri, tetapi juga seluruh rantai pasok dari hulu ke hilir, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang. Secara keseluruhan, sekitar 6 juta tenaga kerja formal dan informal berpotensi terdampak.
GAPERO pun mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan pelaku industri guna merumuskan kebijakan yang lebih seimbang antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
“Kami memahami pentingnya sektor kesehatan. Namun kebijakan harus inklusif, proporsional, dan sesuai dengan konteks Indonesia, bukan sekadar mengadopsi standar negara lain,” kata Didik.
(KS-5)