Pemerintah Subsidi PPN Tiket Pesawat, Airlangga: Harga Tetap Terjangkau di Tengah Lonjakan Avtur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

KANALSATU - Pemerintah menggelontorkan insentif pajak untuk meredam kenaikan harga tiket pesawat domestik di tengah lonjakan harga avtur yang membebani industri penerbangan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Dengan skema ini, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge tidak dibebankan kepada penumpang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi pemerintah menghadapi tekanan harga energi global.

“Pemerintah berupaya menjaga agar harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat, meskipun terjadi kenaikan biaya operasional akibat lonjakan harga avtur,” ujar Airlangga.

Dengan intervensi tersebut, kenaikan tarif penerbangan domestik dapat ditekan di kisaran 9 hingga 13 persen. Kebijakan ini juga berlaku selama 60 hari sejak diundangkan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Airlangga menambahkan, avtur menjadi komponen terbesar dalam biaya operasional maskapai, dengan porsi sekitar 40 persen. Karena itu, kebijakan fiskal dinilai krusial untuk menahan lonjakan harga tiket.

“Melalui insentif ini, pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri penerbangan nasional,” katanya.

Selain itu, maskapai tetap diwajibkan melaporkan pemanfaatan fasilitas pajak secara transparan sesuai ketentuan. Sementara untuk tiket di luar kelas ekonomi, kebijakan PPN tetap berlaku normal.

Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan penyesuaian fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 menjadi 38 persen untuk pesawat jet maupun propeler.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap harga tiket tetap terkendali, mobilitas masyarakat terjaga, dan industri penerbangan nasional mampu bertahan di tengah tekanan kenaikan harga energi global.
(KS-9)

Komentar