Gubernur Khofifah Raih Penghargaan EPPD 2025, Jatim Sabet Kinerja Tertinggi dan Borong 11 Penghargaan Nasional

KANALSATU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan status kinerja tinggi pada Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin (27/4/2026). Jawa Timur meraih skor 3,4695 berdasarkan hasil evaluasi nasional.
Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur dinilai berkinerja tinggi, sekaligus menempatkan provinsi ini sebagai salah satu yang terbaik secara nasional.
Tak hanya di tingkat provinsi, capaian Jawa Timur juga menonjol di level kabupaten/kota. Dari total penghargaan EPPD 2025, Jawa Timur berhasil membawa pulang 11 penghargaan—terbanyak dibanding provinsi lain—dengan rincian delapan kabupaten dan dua kota masuk kategori terbaik nasional.
Sejumlah daerah tersebut antara lain Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Malang, Nganjuk, Ngawi, Sidoarjo, serta Kota Blitar dan Kota Surabaya.
Khofifah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, yang menurutnya merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini bukan kali pertama Jawa Timur meraih penghargaan EPPD, dan alhamdulillah kembali menjadi yang terbanyak. Kami terus berupaya menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan di berbagai sektor,” ujar Khofifah usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Ia menambahkan, implementasi otonomi daerah di Jawa Timur sejalan dengan tema nasional “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Di tingkat provinsi, hal ini diwujudkan melalui program pembangunan “Nawa Bhakti Satya” periode 2025–2029.
Program tersebut mencakup sembilan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, akses layanan publik, hingga pembangunan sektor agro dan pelestarian lingkungan.
“Program pusat akan selalu kami kuatkan di daerah melalui kolaborasi hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan sinergi ini, kami optimistis pembangunan berjalan lebih efektif dan merata,” jelasnya.
Sementara itu, Bima Arya menekankan bahwa otonomi daerah tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kewenangan harus dibarengi integritas. Tanpa itu, justru berpotensi menimbulkan penyimpangan. Otonomi daerah harus menghadirkan keadilan dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.
(KS-9)