LaNyalla Terima Asprasi ALFI Soal Keresahan Pengusaha JPT atas Rencana Pemberlakuan KBLI 2025

SAMPAIKAN ASPIRASI: Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima pengurus AlFI Jatim yang menyampaikan aspirasi dan keluhan pengusaha JPT, di Graha Kadin Jawa Timur, Rabu (6/5/2026). (dok/dpd)

KANALSATU - Kalangan Pengusaha bidang logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) Jawa Timur menyampaikan aspirasi langsung kepada Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Aspirasi itu disampaikan dalam agenda reses saat LaNylla di Surabaya, Rabu (6/5/2026), di Graha Kadin Jawa Timur itu.

Inti aspirasi itu berkaitan dengan keluhan dan keresahan para pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Keluhan tersebut berkaitan dengan rencana pemberlakuan KBLI 2025 yang dinilai mengubah klasifikasi usaha.

Melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ALFI Jawa Timur, Sebastian Wibisono, dikatakan para pengusaha JPT mengubah klasifikasi usaha itu juga akan mempersempit ruang lingkup bisnis, serta berpotensi mengganggu praktik logistik terintegrasi yang selama ini berjalan.

Alasannya, selain membebani pelaku usaha dengan penyesuaian administrasi dan biaya tinggi dalam waktu singkat, kebijakan ini juga dikhawatirkan membuka dominasi perusahaan besar bermodal asing, dan mengancam keberlangsungan UMKM logistik lokal.

"ALFI menilai penyusunan regulasi ini tidak melibatkan asosiasi pelaku usaha serta tidak sejalan dengan praktik internasional, sehingga berpotensi menimbulkan dampak sistemik pada rantai pasok nasional," kata Ketua DPW ALFI Jawa Timur saat mengahadap LaNyalla.

Untuk itu, lanjutnya, ALFI meminta pemerintah melalui DPD RI agar menunda atau merevisi kebijakan tersebut, mengembalikan kode KBLI JPT seperti semula.

"ALFI juga meminta agar melibatkan pelaku usaha dalam penyusunan regulasi demi menjaga keberlanjutan industri logistik nasional." (ard)

Komentar