Menguak jejak kejayaan Majapahit dari Situs Biting Lumajang
Oleh Yuristiarso Hidayat
(WIN): Menelusuri rekam jejak peradaban dan kejayaan masa lalu bangsa Indonesia saat ini tentu bukan suatu yang sulit. Bahkan bila ditilik dari disiplin ilmu sejarah maka akan mengarahkan kepada setidaknya tiga Kerajaan Besar yaitu Kerajaan Mataram, Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit, ketiganya telah disepakati oleh akademisi dan disetujui oleh masyarakat secara umum sebagai sebuah paradigma dalam menjejaki alur keberadaan Indonesia di pentas Internasional .
Sementara itu, dari sekian peninggalan Kerajaan Majapahit yang telah terkuak ke permukaan, ternyata ada sebuah situs yang sebenarnya relatif lama telah ditemukan (1861) namun sepertinya masih belum secara efektif dimasukkan dalam khasanah ‘dalam’ peninggalan utama Majapahit. Sebuah peninggalan yang merupakan sebuah bangunan benteng beserta kotanya dengan luasan areal 135 hektare itu diberi nama Situs Biting yang berada di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Meski demkian sejumlah pihak kini berupaya keras mengaitkan kesejarahan besar Majapahit dengan situs tersebut dengan harapan agar lokasi situs Biting bisa ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berlevel nasional.
Jejak Indonesia dari tiga kerajaan besar
Pertama akan muncul nama kerajaan Mataram Kuno, dimana bangsa Indonesia menjadi terkenal berkat sejumlah peninggalan penting berupa candi baik untuk masa Hindu dan Budha sehingga bisa menggambarkan betapa hebatnya kehidupan masa Kerajaan Mataram saat itu.
Gambaran kehebatan Indonesia saat Kerajaan Mataram secara simple akan bisa digambarkan dari dua candi besar yaitu Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Candi Borobudur yang masuk kategori peninggalan Budha itu dibuat dimasa kepemimpinan Raja Samaratungga (812 – 832 M) dari Wangsa Syailendra (752-832 M). Kebesaran candi ini sempat membuatnya menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia.
Sementara itu, satu wangsa lainnya yang beragama Hindu yaitu Wangsa Sanjaya yang juga sempat menjadi pemimpin dalam dinasti Mataram Kuno dalam periode lebih lama dari wangsa Syailendra (717-913 M) ternyata tidak mau kalah dengan memberikan peninggalan Candi Prambanan sebagai bukti tingginya peradaban bangsa Indonesia saat itu. Seolah tidak mau kalah dengan Candi Borobudur, maka Candi Prambanan juga ditasbihkan sebagai candi Hindu terbesar di tanah air.
Sementara itu, dua nama kerajaan lainnya yang bisa digunakan untuk merunut kehebatan dan kedigjayaan Indonesia masa lalu yaitu Kerajaan Sriwijaya (683-1025 M) dan Kerajaan Majapahit (1293-1500 M). Kedua kerajaan ini telah ditetapkan sebagai Kerajaan Nusantara mengingat besarnya kekuasaannya yang mencapai wilayah mancanegara. Kedua kerajaan ini secara khusus bisa mencerminkan kebesaran bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari dengan kemampuan pengusaan armada laut yang kuat dimasanya sehingga ribuan pulau bisa ditaklukkan menjadi dibawah kekuasaannya.
Kekuasaan Sriwijaya diketahui mencapai Kamboja, Thailand Selatan, Semenanjung Malaya, Sumatera, Jawa, dan pesisir Kalimantan. Sementara kekuasaan Majapahit diketahui mencapai Sumatra, semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura) dan sebagian kepulauan Filipina, serta sejumlah kepulauan di Samudra pasifik.
Secara khusus keberadaan Sriwijaya dan Majapahit dapat diketahui setidaknya selain dari sejumlah peninggalan peradabannya baik berupa prasasti maupun bangunan lainnya, juga dapat diketahui juga dari hasil karya sastra saat itu yang ditulis oleh sejumlah filsafat kerajaan.
Khusus untuk Kerajaan Sriwijaya, kehebatannya bisa dilihat dari tulisan seorang pendeta Tiongkok, bernama I Tsing, menulis bahwa ia mengunjungi Sriwijaya pada 671 dan tinggal selama 6 bulan. Tulisan lain yang relatif lebih lengkap bisa dilihat pada hasil karya antropologi-sejarah dari sejarawan Perancis George Cœdès dari École française d'Extrême-Orient yang mempublikasikan karyanya pada 1918.
Sementara untuk Kerajaan Majapahit, rintisan sejarahnya bisa dilihat dari karya-karya sejumlah pejangga kerajaan seperti Mpu Prapanca dengan karyanya Negarakertagama, Mpu Tantular dengan karyanya Sotasoma. Catatan lainnya berasal dari sumber Italia mengenai Jawa pada era Majapahit didapatkan dari catatan perjalanan Mattiussi, seorang pendeta Ordo Fransiskan dalam bukunya Perjalanan Pendeta Odorico da Pordenone.
Seperti diketahui bahwa rekam sejak sejarah suatu bangsa disimpulkan bisa diketahui dari dua aspek pertama peninggalan fisik yang disebut peradaban baik berupa prasasti, candi maupun peninggalan fisik lainnya, kedua peninggalan berbasis kebudayaan berupa cerita rakyat maupun yang berbentuk karya tulis ilmiah.
Situs Biting
Seperti disampaikan diawal, situs Biting merupakan kawasan arkelogi baru bagi deretan peninggalan Kerajaan Majapahit. Dibilang baru, karena sejumlah pihak di tanah air belum terbilang lama untuk menseriusi penemuan situs benteng yang dikelilingi oleh sejumlah sungai itu. Padahal dari data dan fakta, penemuan situs Biting itu telah diawali pada 1861 oleh J.Magemen, seorang Belanda yang telah melakukan peninjauan pertama keberadaan situs peninggalan Kerajaan Majapahit itu.
Kecintaan bangsa Belanda atas peninggalan sejarah harus diakui memang lebih tinggi dibandingkan bangsa Indonesia. Ini bisa dibuktikan dengan keberadaan Situs Biting ini yang pada 1920 telah mulai dilakukan percobaan penggalian yang dipimpin A. Muhlenfeld. Tidak hanya proses penggalian, pemerintah Belanda kala itu juga telah melakukan proses pendokumentasian awal dengan memfoto beberapa sisi bagian situs Biting tersebut.
Sementara itu bangsa Indonesia sendiri baru 80 tahun kemudian secara sadar melakukan proses rekonstruksi dan penggalian yang dilakukan oleh Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang pada 1982. Prose situ sendiri dilakukan berdasarkan hasil laporan Balai Arkeologi Yogyakarta.
Kegiatan yang didukung penuh oleh Balai Arkeologi Yogyakarta itu ternyata dilakukan secara lebih serius ini dibuktikan dengan adanya 11 tahap proses penelitian dan penggalian yang dilakukan sejak 1982 hingga 1991. Dari hasil penelitian awal itu berhasil dibuktika adanya sisa-sisa dinding benteng serta struktur bangunan dari bata dan temuan fragmen wadah grebah serta fragmen keramik dari abad 14-20 masehi.
Profil Situs Biting
Keberadaan Situs Biting ternyata telah diakui meski tingkat keterpercayaan referensinya belum pada tingkat validitas tinggi. Hal ini bisa diketahui dari laman situs online wikipedia yang merupakan situs ensiklopedia bebas telah memuat dan secara sederhana menjelaskan profil dan keberadaan Situs Biting.
Meski secara khusus Wikipedia menyebutkan bahwa “Artikel ini tidak memiliki referensi sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak.Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus.Tag ini diberikan tanggal Oktober 2013.”
Dalam Wikipedia disebutkan Situs Biting disebutkan sebagai sebuah situs arkeologis yang terletak di desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Situs ini diperkirakan merupakan peninggalan dari kerajaan Lamajang dan tersebar di atas kawasan seluas sekitar 135 hektare. Bangunan yang paling mengesankan adalah bekas tembok benteng dengan dengan panjang 10 kilometer, lebar 6 meter dan tinggi 10 meter.
Kawasan Situs Biting adalah sebuah kawasan ibu kota kerajaan Lamajang Tigang Juru yang dipimpin Prabu Arya Wiraraja yang dikelilingi oleh benteng pertahanan dengan tebal 6 meter, tinggi 10 meter dan panjang 10 km. Hasil penelitian Balai Arkeologi Yogyakarta tahun 1982-1991, Kawasan Situs Biting memiliki luas 135 hektar yang mencakup 6 blok/area merupakan blok keraton seluas 76,5 ha, blok Jeding 5 ha, blok Biting 10,5 ha, blok Randu 14,2 ha, blok Salak 16 ha, dan blok Duren 12,8 ha.
Dalam Babad Negara Kertagama, kawasan ini disebut Arnon dan dalam perkembangan pada abad ke-17 disebut Renong dan dewasa ini masuk dalam desa Kutorenon yang dalam cerita rakyat identik dengan "Ketonon" atau terbakar. Nama Biting sendiri merujuk pada kosa kata Madura bernama "Benteng" karena daerah ini memang dikelilingi oleh benteng yang kokoh.
Kaitan Kerajaan Lamajang Tigang Juru dan Kerajaan Majapahit
Laman situs on line Wikipedia juga membeberkan secara ringkas sejarah dan kaitan Kerajaan Lamajang Tigang Juru dan Kerajaan Majapahit.
Dalam sejarahnya, prasasti Kudadu menyebutkan bahwa ketika Raden Wijaya melarikan diri bersama 12 pengawal setianya ke Madura, maka Adipati Arya Wiraraja yang saat itu menjabat sebagai adipati di Madura memberikan bantuan kepada Raden Wijaya guna merebut kembali haknya yang saat itu tengah digenggam Raja Jayakatwang asal Kerajaan Kediri yang belum lama memberontak dan menewaskan mertua Raden Wijaya yaitu Raja Kertanegara yang memimpin Kerajaan Singosari.
Pada kesepakatan itu termuan adanya pembagian kekuasaan bila Raden Wijaya berhasil merebut kebali kekuasaan sebagai Raja. Dalam kesepakatan dituangkan bahwa "pembagian tanah Jawa menjadi dua" yang sama besar yang kemudian di sebut "Perjanjian Sumenep".
Setelah itu Adipati Arya wiraraja memberi bantuan besar-besar kepada Raden Wijaya termasuk mengusahakan pengampunan politik terhadap Prabu Jayakatwang di Kediri dan pembukaan "hutan Terik' menjadi sebuah desa bernama Majapahit. Dalam pembukaan desa Majapahit ini sungguh besar jasa Adipati Arya Wiraraja dan pasukan Madura. Raden Wijaya sendiri datang di desa Majapahit setelah padi-padi sudah menguning.
Kira-kira 10 bulan setelah pendirian desa Majapahit ini, kemudian datanglah pasukan besar Mongol Tar Tar pimpinan Jendral Shih Pi yang mendarat di pelabuhan Tuban. Adipati Arya Wiraraja kemudian menasehati Raden Wijaya untuk mengirim utusan dan bekerja sama dengan pasukan besar ini dan menawarkan bantuan dengan iming-iming harta rampasan perang dan putri-putri Jawa yang cantik. Setelah dicapai kesepakatan maka diseranglah Prabu Jayakatwang di Kediri yang kemudian dapat ditaklukkan dalam waktu yang kurang dari sebulan. Setelah kekalahan Kediri, Jendral Shih Pi meminta janji putri-putri Jawa tersebut dan kemudian sekali lagi dengan kecerdikan Adipati Arya Wiraraja utusan Mongol dibawah pimpinan Jendral Kau Tsing menjemput para putri tersebut di desa Majapahit tanpa membawa senjata.
Hal ini dikarenakan permintaan Arya Wiraraja dan Raden Wijaya untuk para penjemput putri Jawa tersebut untuk meletakkan senjata dikarenakan permohonan para putri yang dijanjikan yang masih trauma dengan senjata dan peperangan yang sering kali terjadi. Setelah pasukan Mongol Tar Tar masuk desa Majapahit tanpa senjata, tiba-tiba gerbang desa ditutup dan pasukan Ronggolawe maupun Mpu Lembu Sora bertugas membantainya. Hal ini diikuti oleh pengusiran pasukan Mongol Tar Tar baik di pelabuhan Ujung Galuh (Surabya) maupun di Kediri oleh pasukan Madura dan laskar Majapahit. Dalam catatan sejarah, kekalahan pasukan Mongol Tar Tar ini merupakan kekalahan yang paling memalukan karena pasukan besar ini harus lari tercerai berai.
Setahun setelah pengusiran pasukan Mongol Tar Tar, menurut Kidung Harsawijaya, sesuai dengan "Perjanjian Sumenep" tepatnya pada 10 Nopember 1293 Masehi, Raden Wijaya diangkat menjadi Raja Majapahit yang wilayahnya meliputi wilayah-wilaah Malang (bekas kerajaan Singosari), Pasuruan, dan wilayah-wilayah di bagian barat sedangkan di wilayah timur berdiri kerajaan Lamajang Tigang Juru yang dipimpin oleh Arya Wiraraja yang kemudian dalam dongeng rakyat Lumajang disebut sebagai Prabu Menak Koncar I.
Kerajaan Lamajang Tigang Juru ini sendiri menguasai wilayah seperti Madura, Lamajang, Patukangan atau Panarukan dan Blambangan. Dari pembagian bekas kerajaan Singosari ini kemudian kita mengenal adanya 2 budaya yang berbeda di Provinsi Jawa Timur, dimana bekas kerajaan Majapahit dikenal mempunyai budaya Mataraman, sedang bekas wilayah kerajaan Lamajang Tigang Juru dikenal dengan "budaya Pendalungan (campuran Jawa dan Madura)" yang berada di kawasan Tapal Kuda sekarang ini. Prabu Menak Koncar I (Arya Wiraraja)ini berkuasa dari tahun 1293- 1316 Masehi.
Sepeninggal Prabu Menak Koncar I (Arya Wiraraja), salah seorang penerusnya yaiti Mpu Nambi diserang oleh Majapahit yang menyebabkan Lamajang Tigang Juru jatuh dan gugurnya Mpu Nambi yang juga merupakan Patih di Majapahit. Babad Pararaton menceritakan kejatuhan Lamajang pada tahun saka "Naganahut-wulan" (Naga mengigit bulan) dan dalam Babad Negara Kertagama disebutkan tahun "Muktigunapaksarupa" yang keduanya menujukkan angka tahun 1238 Saka atau 1316 Masehi.
Jatuhnya Lamajang ini kemudian membuat kota-kota pelabuhannya seperti Sadeng dan Patukangan melakukan perlawanan yang kemudian dikenal sebagai "Pasadeng" atau perang sadeng dan ketha pada Tahun 1331 Masehi.
Situs Biting, kapan menjadi Cagar Budaya nasional?
Seperti diketahui bahwa keberadaan situs Biting masih jauh dari sempurna bila dilihat dari sisi arkelogi, mengingat bentuk dan bangunan peninggalan situs Biting belum banyak yang terungkap secara fisik bentuk bangunan lengkapnya. Hal ini tentunya membutuhkan keseriusan untuk melakukan sejumlah kerja baik pada sisi arkeologi dengan melakukan ekskavasi, eksplorasi termasuk penggalian dari para ahli dan proses rekontruksi atau pembangunan ulang agar bangunan benteng beserta bangunan lainnya yang menjadi isi Situs Biting bisa terwujud.
Langkah ini memang bukan pekerjaan mudah, mengingat mesti melakukan kerjasama lintas sektor baik melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Lumajang, Pemprov Jatim serta Pemerintah Pusat bila menginginkan keberadaan situs benteng yang sangat luas sebesar 135 Ha itu bisa diketengahkan kembali ke hadapan public. Karena bila hal ini hanya dikerjakan dengan level Pemkab Lumajang yang memiliki keterbatasan dan maka otomatis kerja itu akan memakan waktu relatif lama.
Meski demikian, Pemkab Lumajang sebagai pemangku kepentingan daerah telah berbuat relatif banyak, dengan menjadikan kawasan Situs Biting sebagai cagar budaya local dan dalam rentang pendek akan mendirikan museum Situs Biting. Hal ini secara khusus diegaskan langsung oleh Bupati Lumajang Sjahrozad Masdar saat menerima kunjungan rombongan wartawan Pokja Pemprov Jatim dalam rangka presstour pada 21-22 September 2013.
Kesadaran secara kolektif dari pemangku kebijakan dari level lokal hingga pusat menjadi kebutuhan yang niscaya bila menginginkan agar Situs Biting menjadi Kawasan Konservasi cagar Budaya berlevel Nasional
Dukungan masyarakat menjadi penting apalagi kini telah bermunculan seperti keberadaan lembaga swadaya masyarakat yang memberikan advokasi Situs Biting yaitu Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit Timur (MPPM Timur) dan Komunitas Mahasiswa Peduli Lumajang (KMPL) yang berdiri pada 2010 lalu.
Karena bagaimana pun keberadaan situs Biting kini juga terdesak dengan keberadaan pengembangan pemukiman yang dilakukan oleh Perum Perumahan Nasional yang berada tidak jauh dari lokasi Situs Biting ditemukan. Bahkan, ada yang berada di areal perumahan warga yang kini telah dikembangkan dengan luas 15 hektare.
Kerusakan benda-benda terkait situs Biting juga semakin terjadi bila langkah konkrit penyelamatan secara simultan dari para pemangku kebijakan lintas sektor tidak kunjung terjadi.
Toh ada harapan cerah, terkait mulai tanggapnya serta seriusnya Pemerintah Pusat dalam menangani situs-situs di Indonesia. Setidaknya contoh baik itu muncul dari adanya upaya penelusuran arkeologi Situs Gunung Padang di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Seperti diketahui Pemerintah secara khusus telah membentuk tim peneliti mandiri yang melibatkan sejumlah pakar untuk melakukan eksplorasi situs Gunung Padang. Tim itu dipimpin oleh Prof. Danny Hilman Natawidjaja yang berupaya mengungkap atas dasar hipotesa awal bahwa situs Gunung Padang berumur 13.000 Sebelum Masehi atau lebih tua dari peradapan kuno dunia yang diketahui dari literature umum yaitu Mesir dan Mesopotamia hanya berumur kisaran 6.000 SM.
Keseriusan pemerintah melalui Sekretariat Negara itu perlu menjadi pendorong guna melakukan hal yang sama di Situs Biting.
Semoga saja keinginan untuk mewariskan bangunan benteng beserta isinya yang terkait dengan Situs Biting dan Kerajaan Lamajang Kidang Tigang Juru yang sekaligus juga menunjukkan kebesaran dan kejayaan Kerajaan Majapahit pada kontek lainnya bisa segera terwujud. Amien….(win7)