Apindo Jatim serukan kenaikan UMK maksimal 10%

Ketua Apindo Jatim Alim Markus

SURABAYA(WIN): Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Alim Markus menyerukan, kenikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maksimal antara 9-10%, atau maksimal Rp1.914.000. Ini mengacu dari UMK DKI Jakarta.

"Kalau di Jakarta 9%, seharusnya di Jatim tidak lebih dari itu, kalaupun lebih tinggi ya dikisaran 10%. Masih ideal angka Rp1.914.000. Sebut saja Apindo menutut upah minimum Rp 1,9 juta, lebih dari itu otomatis akan ada PHK massal," kata Alim Markus di kantor Apindo Jatim, Senin (18/11/13).

Untuk itu, Alim juga mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar penetapan UMK di Jatim tidak lebih tinggi dari DKI Jakarta. "Kalaupun nantinya pemerintah Jatim mengabulkan permintaan buruh, tidak menutup kemungkinan akan banyak industri yang gulung tikar, dan banyaknya terjadi PHK," pungkasnya.(win8/win6)

Komentar