Kivlan Zen, luruskan sejarah

FIGUR

Kivlan Zen

KANALSATU –  “Tentara Hijau”. Demikian dahulu kelompok tentara yang “cenderung ke kanan” sering disebut. Salah satu tokohnya adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Sedangkan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto – saat itu – merupakan tokoh central di kelompok ini.

Kivlan Zen adalah wakil Prabowo di Kostrad saat istilah “Tentara Hijau” merebak di media massa. Sebutan “Tentara Hijau” karena kelompok pati TNI AD ini dinilai lebih deket ke kalangan Islam. Kivlan banyak mengambil peran pada “kegiatan” kelompok ini, dan sering menjadi sorotan media massa.

Kivlan yang kini politisi Partai Berlambang Ka’bah (PPP) ini sudah tidak muda lagi. Usianya sudah 67 tahun (lahir di Langsa, Aceh, 24 Desember 1946). Namun semangatnya masih saja seperti dahulu, dan selalu tampil pada saat yang “tepat” pada setiap terjadi hiruk-pikuk perpolitikan nasional.

Mantan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI - setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur – ini berbicara secara terbuka mengenai isue lama terkait dengan mantan atasannya di Kostrad yakni Prabowo Subianto. Yakni Penculikan aktivis pada era orde baru yang disebut-sebut melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tokoh kelahiran Aceh berdarah Minang ini secara tegas dan jelas mengatakan bahwa penculikan aktivis itu  bukan dilakukan oleh Prabowo Subianto. Pelakunya adalah pelaksana di lapangan. “Prabowo sebagai Komandan dan oknum penculik harus dibedakan,” katanya dalam diskusi "Visi-Misi HAM Capres" di Jakarta, Selasa (6/5).

Kivlan meminta seluruh pihak membedakan antara Prabowo Subianto dengan oknum pelaku penculikan aktivis yang disebut-sebut melanggar HAM.

Kivlan Zen

Kedudukan sebagai Komandan dalam peristiwa penculikan aktivis yang melibatkan militer itu, jelas Kivlan,  sama halnya dengan posisi Presiden SBY dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century. "Tanggung jawabnya berbeda antara komandan dengan pelakunya, tidak bisa disamakan," kata dia.

Prabowo, kata Kivlan, selaku Komandan Kopassus kala peristiwa penangkapan aktivis cukup menerima hukuman moral dan sanksi berupa pemberhentian dari kesatuan. “Dan pemberhentian sudah dilakukan kala itu. Sedangkan tanggung jawabnya berada pada yang melaksanakan di lapangan," tegas Kivlan.

Pada masa itu, katanya, pihak militer sejatinya didaulat untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror yang meluas. Sehingga penangkapan aktivis oleh militer, sepanjang keberadaan aktivitasnya dinilai mengancam keamanan bangsa, adalah tindakan sah.

"Pada saat itu, menurut ketentuan militer, adalah sah menangkap pihak-pihak yang mengacau. Tetapi setelah reformasi kita sampai pada posisi tidak bagus, sehingga dikatakan menculik."

Kivlan menuturkan, Prabowo Subianto menjabat sebagai Pangkostrad yang mendapat mandat dari Panglima ABRI (Jenderal Feisal Tanjung) untuk mengamankan situasi tatkala kondisi keamanan mulai ada tanda-tanda kekacauan. Sejumlah aktivis, termasuk Andi Arief, sudah mulai melakukan kekacauan untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu 1997 dan SU MPR 1998.

Kivlan Zen yang alumni Akmil Tahun 1971 adalah wakil Prabowo di Kostrad saat operasi penangkapan aktivis mulai dilakukan. “Sebetulnya mereka yang ditangkap akan diadili di peradilan anti-teror. Tetapi situasi politik terburu berubah, sehingga dikemudian hari penangkapan aktivis itu dicap sebagai penculikan aktivis,” kata Kivlan.

Dari sejumlah catatan disebutkan setidaknya terdapat 23 aktivis yang dinyatakan hilang karena ditangkap. Di kemudian hari, sembilan diantaranya diketahui dilepas, satu meninggal yakni aktivis bernama Leonardus Gilang, sedangkan 13 lainnya tidak diketahui “juntrungnya”.

Dari yang dilepas itu ada nama Andi Arief yang belakangan menjadi tim sukses Presiden SBY – bahkan menjadi orang penting di lingkungan kantor Setkab dan menjabat komisaris PT POS. Ada juga nama-nama seperti Pius Lustrilanang dan Desmond Junaidi Mahesa yang belakakngan justru menjadi kader Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto sendiri.

Seperti pernah ditulis di sejumlah buku, atau seperti juga diduga oleh Kivlan bahwa terjadi double agent pada konteks penculikan aktivis. Kivlan meyakinkah bahwa Prabowo telah melepas seluruh aktivis yang ditangkap, dan sangat mungkin kelompok lain, bisa militer – bisa sipil, menangkap kembali dan hilang tak jelas kabarnya, guna menyudutkan nama Prabowo.

Kivlan yang juga politisi PPP ini menampik bahwa penjelasannya itu bagian dari upaya memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden. Menurut Kivlan, pihaknya hanya berbicara kebenaran untuk meluruskan sejarah. "Saya hanya meluruskan sejarah. Saya bukan orangnya Prabowo," katanya.(win5)

Komentar