Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Lembaga Negara, Serukan Persatuan dan Respons Aspirasi Publik

KANALSATU — Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan para pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). Pertemuan ini digelar di tengah meningkatnya gelombang unjuk rasa di berbagai daerah, sekaligus menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan langkah politik nasional.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah tokoh politik nasional, di antaranya Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum NasDem Surya Dharma Paloh. .

Kemudian Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Selain jajaran partai politik, Presiden Prabowo juga menerima pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.


Langkah Tegas DPR dan Partai Politik

Dalam keterangan pers usai pertemuan, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa para pimpinan DPR dan ketua umum partai politik telah menyepakati sejumlah langkah konkret sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik.

Salah satunya adalah pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri dan penyesuaian besaran tunjangan anggota DPR.

Selain itu, partai-partai politik juga mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang dinilai membuat pernyataan keliru. “Terhitung mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang melontarkan pernyataan tidak tepat telah dicabut keanggotaannya,” tegas Prabowo.

Jamin Kebebasan Berpendapat, Minta Aspirasi Disampaikan Damai

Presiden menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan dengan tertib dan damai. Hak ini, kata Prabowo, dilindungi oleh Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Kami menghormati setiap aspirasi masyarakat. Penyampaian pendapat sah dilakukan, tetapi harus mengutamakan kedamaian dan tidak melanggar hukum,” ujar Prabowo.

Presiden juga memastikan bahwa semua tuntutan dan masukan dari masyarakat akan ditampung, dicatat, dan ditindaklanjuti.

“Silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan tidak ada yang diabaikan. Pemerintah mendengar, mencatat, dan akan menindaklanjutinya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan, Prabowo meminta DPR dan lembaga terkait untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil lainnya. Menurutnya, komunikasi langsung antara rakyat dan wakilnya di parlemen dapat menjadi cara efektif untuk menemukan solusi.

“Saya meminta pimpinan DPR mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil agar aspirasi bisa disampaikan langsung dan dibahas bersama,” jelasnya.

Dalam pesannya, Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan nasional. Ia menegaskan bahwa aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan tidak akan ditolerir.

Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa menghidupkan kembali semangat gotong royong demi menjaga stabilitas dan ketahanan negara.

“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan cara damai, tanpa kekerasan, tanpa merusak, dan tanpa merugikan orang lain,” tegasnya.

(KS-6)

Komentar