Bocah 12 tahun merampok pakai pistol mainan

KANALSATU - Polres Depok mengamankan kawanan bocah di bawah umur yang diduga kerap melakukan aksi perampokan. Mereka adalah GP (16), AK (16) dan A alias I (12). Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan pistol mainan dan pisau.
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Agus Salim mengatakan, mereka ditangkap saat beraksi di belakang Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Sabtu (13/9/14) sore. Hasil pemeriksaan diketahui, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. "Yang umur 16 tahun nodong pakai pisau dan pistol mainan. Sementara yang umurnya 12 tahun bertugas mengambil handphone korban," kata Agus Salim, Senin (15/9/14).
Adapun korbannya adalah anak-anak yang masih seumuran. Selain di belakang Grand Depok City, mereka juga pernah melakukan aksi serupa di Stasiun Depok Lama. "Mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 2 kali. Sejauh ini tidak ada korban yang terluka , karena korbannya juga tidak melakukan perlawanan," terang Agus.
Selain mengamakan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti. Diantaranya 3 unit BlackBerry hasil kejahatan, sebilah pisau dan satu buah korek api berbentuk pistol.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk 2 tersangka yang berusia 16 tahun masih ditahn polisi. Sedangkan pelaku yang masih berusia 12 tahun dikembalikan kepada orangtuanya.(win6)