Adnan Pandu dilaporkan dugaan perampokan

KANALSATU - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilanda kasus. Setelah Wakil KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan keterangan palsu, kali ini giliran Adnan Pandu Praja yang dipolisikan.
Wakil Ketua KPK tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal PT Desy Timber, yang terletak di Berau, Kalimantan Timur.
"Kami membawa data-data kejahatan di Berau, Kalimantan Timur. Ini perusahaan keluarga, yang dia (Adnan Pandu Pradja) rampok," kata Mukhlis, kuasa hukum PT desy Timber saat di Kantor Bareskrim Polri, Sabtu (24/1/15).
Menurut Mukhlis, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa apakah data-data yang telah diserahkan memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. "Kami akan menyampaikan data-data ini. Nanti, setelah selesai kami akan memberikan keterangan," ungkapnya.(win6)