Mubazir
Editorial : * Lutfil Hakim

KANALSATU – Presiden terpilih Joko Widodo dan sejumlah “pembantunya” di “Rumah Transisi” hari-hari ini tengah sibuk membuat kriteria tentang siapa paling tepat duduk sebagai pejabat menteri. Wacana pun merebak. Usulan dari publik pun meruyak. Idenya macam-macam.
Ada yang usul: “Jokowi jangan akomodasi menteri dari kalangan mafia.” Meski tidak jelas apa yang dimaksud dengan mafia. Apakah mafia maksudnya kartel narkoba atau bandar judi. Ada juga yang usul: “Menteri jangan dari partai politik.” Meski sudah jelas Jokowi diusung oleh parpol untuk menjadi presiden.
Ada juga yang usul: “Menteri Kabinet Jokowi harus dari kalangan profesional.” Ini pun tidak jelas. Maksudnya profesional itu apakah kalau Menkominfo harus dari kalangan jurnalis, Mendikbud dari kalangan guru, Menhan harus dari TNI, Menteri BUMN harus pengusaha, Menteri Pertanian harus dari petani, Menteri Koperasi harus mantan manajer KUD, atau Menteri Perikanan harus dari kalangan pedagang ikan atau nelayan ?

Kalau profesional dimaknai sebagai pakar atau ahli dari kalangan kampus (perguruan tinggi)-, coba kita catat – sudah ada berapa menteri dari kalangan ini yang ternyata di kemudian hari juga masuk bui. Ternyata mereka juga koruptor. Bahkan pola korupsinya lebih kasar dari aksi preman kampung. Kasus Bank Century yang hingga kini masih menyisakan persoalan hukum - pun keputusan bail-out-nya (Rp6,7 triliun) ditentukan sejumlah pejabat berbasis kampus. Mereka kah yang disebut kalangan profesional ?
Soal kriteria menteri, parpol pengusung capres pun tidak malu-malu menawarkan ukuran-ukuran kelayakan menjadi menteri. Misalnya Ketua DPP PDIP Puan Maharani, mengungkapkan salah satu kriteria menteri yang akan duduk dalam Kabinet Jokowi – JK adalah mereka yang sudah dua kali menjabat sebagai kepala daerah.
"Ini salah satu proses regenerasi. Kalau sudah dua kali maju jadi kepala daerah, punya potensi dan kapabilitas yang baik, maka ini akan jadi pertimbangan," ujar Puan di Gedung DPR RI, Selasa (22/9).
Meski Puan masih enggan membeberkan siapa kepala daerah yang bakal masuk jajaran kabinet, namun publik pun akan terus mengira-ngira – siapa kira-kira Kepala Daerah dua kali periode yang akan menjadi menteri. “Kalau kita sebutkan namanya nanti justru akan mengganggu kinerjanya. Mereka masih bertanggung jawab di wilayah masing-masing,” kata Puan.
Meski banyak yang usul agar menteri jangan dari kalangan parpol, toh Puan Maharani secara terbuka mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri masih terus mengkaji siapa kadernya (PDIP) yang layak menjadi menteri di Kabinet Jokowi.
"Kalau Pak Jokowi mengatakan ada 200 nama, kami PDIP punya list 50 nama. Apakah berkurang atau bertambah, waktu masih panjang," ujar Puan.
Usulan boleh saja. Kriteria apapun tetap baik. Faktanya tidak ada yang usul bahwa menteri harus mantan narapidana, atau dari kalangan bromocorah, atau menteri harus mantan germo rumah bordil. Semua usulan baik. Yang diusulkan pasti orang yang sudah punya nama. Apapun latar-belakakngnya (politisi, pengamat, dosen, ekskutif, birokrat, agamawan, pengacara, wartawan, dll) – harus punya nama atau terkenal. Tidak mungkin seorang dosen yang tidak populer di kampus swasta (di daerah) bakal diusulkan namanya menjadi menteri - meski dosen kampung itu berkapasitas, jujur, cerdas, tegas, efektif cara kerjanya, dan sangat memahami kepentingan negara dibanding kepentingan dirinya/kelompoknya.

Usulan Puan Maharani juga baik. Pejabat kepala daerah dua kali pasti lebih berpengalaman jika diangkat menjadi menteri. Tentu bukan hanya pengalaman mengelola pemerintahan – tapi juga pengalaman menyembunyikan kenakalan anggaran. Coba kita hitung sudah ada berapa pejabat yang dua kali menjadi kepala daerah justru ujungnya masuk bui.
Semua usulan baik. Tapi semuanya tidak ada jaminan menjadi lebih baik. Ukuran-ukuran populis juga tidak menjamin kinerja kementerian menjadi lebih baik. Meski menterinya suka naik ojek, misalnya, apakah lantas kinerja kelembagaan yang berada di bawahnya menjadi lebih baik dan maju ?
Ukuran sederhana, jujur, profesional, dan polulis belum tentu menjadikan kinerja kementerian lebih baik – kalau pejabat menterinya adalah seorang peragu, atau seorang yang ceroboh. Apalagi tidak paham persoalan.
Pejabat Mendikbud, misalnya. Jika menterinya dari kalangan kampus, cerdas, dan pinter berceramah agama, tapi tak menjamin output anak-didik sekolah menjadi lebih baik. Apakah sistem pendidikan menjadi lebih baik ? Juga tidak menjamin. Buktinya kasus Unas selalu menjadi kontroversi setiap tahun. Buku pelajaran gonta-ganti. Tawuran pelajar kian marak. Tawuran mahasiswa juga marak. Lantas, siapa yang paling tepat menjadi menteri ??
Listing ProblemsSiapapun yang akan menjadi menteri sebenarnya tidak terlalu penting – jika mapping problems sudah di-listing dan ditentukan target goal-nya. Lagi pula tidak semua persoalan mudah diselesaikan – apalagi dituntaskan-oleh siapapun presiden dan menterinya. Soal subsidi BBM, misalnya. Bahkan Jokowi belum dilatik saja sudah gopoh memikirkan kebijakan subsidi BBM.
Ini bukti bahwa menjadi pemimpin tidak gampang. Sebaiknya “Rumah Transisi” bersama Jokowi tidak hanya ribut soal kriteria pejabat menteri. Bahkan dibalik itu semua justru terkesan jabatan menteri seolah jabatan maha-penting yang harus didiskusikan, dikriteriakan, dan diperebutkan. Harusnya “Rumah Transisi” berdiskusi soal “mapping persoalan besar” yang akan menjadi prioritas pemerintahannya.
Soal subsidi BBM sudah dipastikan tidak bisa diselesaikan dengan gaya turun ke SPBU-SPBU dialog dengan petugas pom bensin, seperti dulu Jokowi turun ke pasar saat menjadi Walikota/Gubernur berdialog dengan pedagang. Kebutuhan BBM 1,3 juta barel per hari, sementara produksi oil nasional terus menurun - kini hanya 800.000 barel per hari -, sangat jauh api dari panggang.
Siapapun menterinya, apakah dia (menteri ESDM) baik, populis, jujur, cerdas, maka urusan subsidi BBM tidak mudah diselesaikan. Bahkan ke depan akan makin runyam. Mengingat kebutuhan BBM akan terus bertambah seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Meminimalkan beban subsidi tidak hanya berdiskusi tentang mekanisme distribusi subsidi – seperti SPBU di tol tak boleh jual BBM subsidi, tak boleh beli BBM subsidi pakai jurigen, atau mobil dinas pemerintah dikasih stiker “Mobil Ini Tak Pakai BBM Subsidi.” Semua itu hanya kebijakan centil. Tidak esensial, dan tidak menyelesaikan masalah.
Menyelesaikan subsidi BBM adalah persoalan integrated dengan soal-soal terkait lainnya. Misalnya, andai semua ATPM mobil dan motor terbaru hanya boleh (diwajibkan) berjualan kendaraan yang spec mesinnya khusus pakai BBM pertamax (kalau tak pakai pertamax mesin akan protol, misalnya)-, maka beban subsidi sudah pasti terkurangi.
Tentu bagi mereka yang tidak mampu membeli kendaraan dengan spec mesin seperti ketentuan itu – akan mengandalkan kendaraan umum. Mereka terseleksi oleh pasar, bukan oleh kebijakan subsidi. Sehingga angkutan umum harus betul-betul dibangun yang ideal. Rasio dan kondisi jalan juga harus dibangun sesuai kebutuhan ideal.
Selain itu, pajak progresif bagi kendaraan bermotor juga diterapkan. Mobil bertahun lawas harus dimahalkan pajaknya. Sehingga pemilik mobil kelas ini “memarkir” mobilnya bukan karena tidak kuat membeli BBM (karena tetap ada BBM subsidi) – tapi lebih karena pajaknya mahal. Begitu juga kendaraan bermotor roda dua. Motor baru pajaknya standar tidak mahal tapi BBM-nya hanya pakai pertamax sesuai kebutuhan mesin. Tak pakai pertamax – mesin protol.
Masih terkait subsidi BBM, pemerintah (siapapun presiden dan menteri ESDM-nya) harus “berhadapan” dengan “mafia BBM” di tingkat hilir (bukan mafia migas – seperti banyak ditulis media). Mafia BBM selama ini hanya dikesankan kepada broker-broker minyak di pasar Singapura (meski semua itu sesuai mekanisme pasar) -, tapi yang perlu diperhatikan dan ditindak adalah mafia BBM di tingkat operasional distribusi BBM Subsidi. Penumpuk solar subsidi liar yang dijaga oknum TNI digudang-gudang gelap harus dibasmi bersih. Pejabat Pertamina yang bertanggung-jawab terhadap munculnya kasus penyalah-gunaan subsidi BBM harus dimusnahkan.
Selain itu, optimalisasi lifting minyak mentah di tingkat hulu migas harus sesuai target. Jika tidak sesuai target, copot pejabatnya (soal dihukum atau tidak – itu tidak penting – jangan terjebak pada pesoalan hukum-menghukum. Habis energi kita). Penunjukkan kontraktor migas (KKKS/KPS) harus tepat. Proses produksi/lifting harus efisien. Hasilnya dikilang sendiri di pengilangan (refinery) milik sendiri.
Perbanyak bangun kilang minyak sehingga minyak mentah produksi kita tidak perlu di ekspor keluar negeri dulu untuk kemudian diimpor lagi dalam bentuk BBM, tapi seluruh produksi minyak dikilang di dalam negeri. Dengan demikian tidak lagi menggantungkan pembelian BBM melalui broker minyak di Singapura. Sehingga biayanya menjadi jauh lebih murah.

Perbanyak juga belanja teknologi penginderaan satelit untuk menemukan sebanyak mungkin celah deposit minyak di dalam perut bumi pertiwi, sehingga angka lifting bisa naik lagi hingga di atas angka 1,5 juta barel per hari. Penghitungan cost recovery dengan KKKS harus diperketat dan para pejabat wakil pemerintah yang nakal pada proses recover harus di-bumi hangus-kan.
Bunga Obligasi RekapSiapapun presiden dan menteri yang akan menjabat tidak akan bisa menghentikan subsidi bunga obligasi bank rekap (eks BLBI) yang sudah sebelas tahun terakhir berturut-turut dibayarkan oleh APBN sebesar Rp60 triliun (sudah Rp660 triliun dalam 11 tahun). Bayangkan, anda para pembayar pajak, relakah setoran pajak anda dibayarkan kepada bank-bank penghisap subsidi bunga dari APBN ?
Kita jangan terjebak kepada bagaimana menghukum para pelaku pembuat kebijakan dan para obligor (eks pemilik bank yang direkap dan bank beku operasi) bisa dihukum (meski obligor sudah mendapat ketetapan hukum bebas paksa badan melalui fasilitas bernama Release and Discharge). Biarkan saja mereka foya-foya di atas penderitaan rakyat yang membayarkan bunga obligasi Rp60 triliun per tahun melalui APBN, tapi kita harus lebih fokus kepada bagaimana menghentikan pembayaran bunga obligasi bank rekap tersebut yang terus mengalir dan akan terus mengalir.
Jika tidak dihentikan, maka pemerintah akan terus-menerus menerbitkan kelanjutan obligasi dalam bentuk SUN (Surat Utang Negara) yang nilainya kini sudah di atas Rp1.200 triliun. SUN esensinya adalah utang dalam negeri pemerintah/negara yang harus dibayar. Jadi, siapapun presiden dan menteri yang menjabat-- apakah orangya jujur dan populis, bisakah menghentikan kebijakan subsidi bunga obligasi bank rekap ??? Jika tidak bisa, maka segeralah berhenti berbicara kriteria normatif jabatan menteri sekarang ! Karena sebetulnya semua itu mubazir. Pekerjaan sia-sia.
Defisit Neraca PerdaganganSiapapun yang menjabat sebagai Presiden RI dan Menko Perekonomian serta Menteri Perdagangan ke depan, akan sulit menghindarkan dari defisit neraca perdagangan yang angkanya terus membengkak dari tahun ke tahun. Pada 2013 Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan US$4,06 miliar, atau naik 143% dari defisit 2012 yang tercatat US$1,67 miliar.
Salah satu pemicu defisit 2013 adalah tingginya angka impor produk telekomunikasi dari hulu ke hilir (ponsel terbaru) – yang pada 2013 mencapai seberat 16.470 ton bernilai US$2,8 miliar, atau lebih dari 70% dari total nilai defisit.
Tahun 2012 impor ponsel cs seberat 18.309 ton bernilai US$2,6 miliar. Pada 2013 nilai impor produk ini lebih besar karena terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap US dolar. Impor ponsel terbesar dari China yakni 13.116 ton bernilai US$ 1,6 miliar, kedua dari Vietnam, Meksiko, Taiwan, India, Hungaria, Hong Kong, Singapura, Kanada, Australia, Thailand, dan sebagian kecil dari AS.
Siapapun Presiden dan Menteri yang menjabat - apakah dia orangnya populis atau jujur, akan menjadi tidak penting jika tingkat lifestyle masyarakat terhadap produk ponsel terus tinggi – sehingga belanja ponsel terus menggila, dan defisit neraca perdagangan tak bisa dihindarkan.
Ini lebih kepada persoalan selera masyarakat, bukan urusan Presiden dan kriteria pejabat Menteri. Angka impor ponsel di atas belum termasuk nilai impor infrastruktur operator berupa perangkat radio dan stasiun pemancar (seperti BTS) yang diduga mencapai US$10 miliar atau setara Rp 121,9 triliun.
Siapapun Presiden dan Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, terlepas dia orangnya baik, jujur dan populis atau profesional, maka menghentikan impor produk ini tidak akan bisa. Selain karena terikat kesepakatan WTO dan sejenisnya, komsumsi barang komunikasi itu merupakan hak azazi pembelinya. Semakin tinggi tingkat income perkapita maka semakin banyak lagi impor ponsel cs. Belum lagi ponsel teknologi android yang terus berkembang, sehingga impor android dua tahun ke depan diduga mencapai tiga kali lipat.
Kenapa bukan contoh-contoh persoalan besar disebut di atas yang dibahas “Pemerintahan Persiapan” (Rumah Transisi) Jokowi – JK ?? Bukan sekedar utak-atik kriteria pejabat menteri.
Mafia HukumSiapapun Menteri Hukum dan Ham, terlepas dia baik atau populis, tidak akan mampu membersihkan aktivitas mafia di penjara maupun mafia penjara (manajemen rutan) itu sendiri. Tidak akan mampu menimbang-nimbang keadilan hakim saat memutus perkara, membersihkan mafia peradilan/markus, atau memberikan kesempatan kepada pemilik SIM (Surat Izin Mengendara) saat disidang di pengadilan tentang kenapa SIM-nya ditilang polisi. Sudah puluhan tahun kita diperlakukan tidak adil terkait Tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena dianggap salah mengemudi tapi tidak diberi kesempatan membela diri saat disidang.
Jadi, siapapun Menkumham-nya, Jaksa Agung-nya, dan Kapolri-nya, maka kasus-kasus janggal di depan mata kita akan sulit diselesaikan dalam waktu pendek. Kalaupun Kapolri-nya jujur dan berani, pasti sulit menindak polisi lalin di sudut-sudut jalan raya yang membuka praktek tindak tak terpuji terkait suap penilangan.
Kinerja BUMNSiapapun Menteri BUMN, apakah dia suka naik ojek atau lebih populis lagi, tidak akan mudah menyelesaikan kemelut di PT Merpati Nusantara Arlines, misalnya. Apalagi memajukan. Tidak akan mudah mengubah prilaku pejabat BUMN yang terlanjur kental praktek memperkaya diri dibanding memperkaya BUMN-nya.
Siapapun Menteri BUMN-nya, tidak akan mudah membuat TV RI bersaing melawan TV swasta – meski jaringan teknologi dan jangkauan siaran TV RI lebih luas. Tak akan mampu membuat PT Garam bersaing melawan pengusaha industri garam swasta.

Memang PT KAI (kereta api) kian baik pengelolaannya. Tapi sejauh ini tak ada pembandingnya karena hanya PT KAI yang mengelola angkutan kereta api nasional. Keuntungan PT KAI terbukti banyak disokong dari kegiatan non-KA seperti menyewakan tanah di sekitar stasiun dan rel kereta, serta uang parkir kendaraan bermotor di stasiun yang nilainya terus naik.
Daerah Belum BerubahJangan lupa, tugas presiden terberat adalah mengkoordinasi 530 kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) yang secara politik latar-belakangnya berbeda-beda. Sementara yang berhubungan langsung dengan masyarakat adalah pejabat bupati/walikota.
Siapapun yang menjabat Mendagri, terlepas dia baik, jujur, profesional dan populis, maka tidak akan serta-merta bisa mengubah kualitas, kinerja, dan prilaku birokrasi di daerah. Layanan birokrasi tetap akan seperti saat ini. Apakah Mendagri yang nantinya profesional bisa menjamin pemerintahan di daerah bisa berjalan efektif ??
Pejabat Bupati/walikota bermodal jujur saja tidak cukup - kalau pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program tidak tepat, baik bagi kesejahteraan rakyat langsung, maupun sebagai stimulir bergeraknya kegiatan ekonomi di daerah. Jangan lupa, membahas kualitas kepala daerah dan pejabat birokrasinya sama pentingnya dengan membahas kriteria menteri. Karena mereka berhubungan langsung dengan denyut kehidupan riil masyarakat di tingkat paling bawah.
Maka itu, media massa yang berada di lingkaran kekuasaan di pusat hendaknya lebih cerdas mewawancarai Presiden Terpilih Jokowi – JK dan lingkaran penentunya. Jangan lagi bertanya soal-soal kecil seputar sosok menteri yang pantas dan pas untuk diangkat, tapi lebih kepada apa tugas yang harus diprioritaskan kepada sang menteri – terutama soal-soal berat seperti dicontohkan di atas untuk kepentingan bangsa.(*) (pemred kanalsatu.com)