Diperiksa KPK, putra Ratu Atut tak ikuti pelantikan DPR RI

KANALSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Andhika Hazrumy, putra terdakwa Ratu Atut Chosiyah, Rabu (1/10). Pemeriksaan itu terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.

Padahal, Andhika adalah anggota DPR RI periode 2014-2019, yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Tapi karena sedang diperiksa, terpaksa tak dapat mengikuti acara pelantikan. ‘’Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AH (Amir Hamzah),’’ kata Kepala bagian pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/10).

Sementara adik Andhika, Andhiara Aprilia Hikmat, hari ini juga diperiksa sebagai saksi buat ibunya, dalam perkara berbeda. Yakni kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Padahal, dia juga hari ini dilantik menjadi anggota DPR 2014-2019.

Saksi lain yang juga diperiksa dalam perkara pengadaan alat kesehatan adalah Alinda Agustine Quintansari (sekretaris pribadi Atut), advokat Rudy Alfonso dan Syamsyudin, kasubbag TU Pemprov Banten Riza Martina, serta Wali Kota Serang Tubagus Haerun Jaman.(win15)

Komentar