70.000 Narapidana anak huni LP dewasa

KANALSATU - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sekitar 70.000 anak bermasalah tengah menjalani hukuman di lembaga kemasyarakatan (LP) umum atau narapidana dewasa. Kondisi itu rentan memunculkan kejahatan baru yang mengancam anak tersebut.
“Kami berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo serius menyikapi situasi yang dihadapi anak-anak di penjara di LP umum ini. Kami berharap, pemerintahan Presiden Jokowi membangun penjara khusus anak dan rumah aman di seluruh daerah di Indonesia,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Kamis (23/10/14).
Menurut dia, negara memiliki keterbatasan dalam menyediaan fasilitas penjara khusus anak di daerah maupun kota-kota besar. Karena itu, anak-anak bermasalah yang diputus hukuman harus menjalaninya di LP umum atau orang dewasa. “Ini jelas berdampak pada mental anak. Misalnya, belajar kriminal yang lebih tinggi lagi dan rentan mengalami kekerasan seksual.”
Arist mengatakan, memenjara anak di LP orang dewasa merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) anak, karena mengancam keselamatan, mental, masa depan dan mengganggu perkembangan anak. “Meski berstatus narapidana, anak-anak bermasalah hukum seharusnya mendapat pembinaan agar menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kejahatan.”
Dia berharap, pemerintah daerah untuk membangun rumah aman untuk anak-anak bermasalah hukum. “Rumah aman ini berfungsi ganda untuk rehabilitasi anak korban kekerasan atau kejahatan dan anak-anak pelakuan kejahatan, Semoga diwujudkan demi masa depan anak-anak Indonesia sebagai penerus bangsa.”
Berdasarkan data dan laporan yang diterima Komnas PA, selama periode 2010 hingga 2014 terdapat 21.689.797 pelanggaran anak tersebut di 34 provinsi dan 179 kabupaten-kota di Indonesia.
“Sebanyak 42% - 58% dari pelanggaran hak anak tersebut merupakan kejahatan seksual. Selebihnya kekerasan fisik, penelantaran, penculikan, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual komersial dan kasus perebutan anak,” tutur Arist Merdeka Sirait.(win10)