Babak baru persaingan dua kubu

KANALSATU – Babak baru persaingan dua kubu Koalisi Merah Putih vs Koalisi Indonesia Hebat semakin meruncing saja dan sudah menunjukan gelagat nggak waras sebagai seorang wakil rakyat yang tentunya harus bisa mengedepankan kepentingan masyarakat banyak daripada untuk memuaskan nafsu sesaat.

Fenomena baru yang terjadi adalah ribut soal jatah kursi pimpinan komisi-komisi di DPR. KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat sepertinya tak mau berbagi jatah kursi dengan KIH yang yang merupakan pendukung Jokowi-JK.  Tak mau mengalah KIH berniat membuat DPR tandingan, mau dibawa kemana negara ini. Dan tentunya yang dirugikan adalah rakyat Indonesia.

Koalisi Merah Putih (KMP) tak mau berbagi kursi melalui mekanisme pemilihan musyawarah. Sedangkan Koalisi pendukung Jokowi-JK, ingin kursi dibagi secara proporsional melalui jalan musyawarah. KMP memaksakan pemilihan dilakukan lewat voting, karena secara jumlah lebih besar dibanding koalisi lawannya. Menyadari jalur musyawarah yang diupayakan sulit tercapai, koalisi pendukung Jokowi-JK menempuh jalan lain, memecah diri dengan mendeklarasikan pimpinan DPR tandingan.

Tentu saja kalau terjadi perpecahan rakyat yang dirugikan, karena akan menghambat kinerja wakil rakyat. Kerja tak kondusif lagi, pembuatan kebijaksanaan dalam hal ini undang-undang tak akan bisa jalan dengan baik, kinerja pemerintah tak terawasi, dan anggaran untuk program-program kerja untuk rakyat tak bisa tercairkan. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah rakyat.

Terbaru, muncul terobosan unik yang datang dari Koalisi Indonesia Hebat yang baru yaitu PPP Romahurmuziy yang tak diakui oleh DPR, dan meminta Presiden menerbitkan Perpu untuk Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). PPP meminta UU MD3 dikembalikan seperti sebelum direvisi oleh 'KMP', yaitu pembagian pimpinan DPR dan komisi secara proporsional.

"Mendesak pemerintah segera menerbitkan Perpu tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang lebih demokratis dan berkeadilan antara lain dalam hal menemukan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Ketum PPP Romahurmuziy saat membacakan hasil keputusan Rapimnas partainya di Hotel Crown Plaza Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (29/10) kemarin.

Jika Perpu ini diterbitkan, maka akan langsung berlaku menggeser UU MD3. Bisa jadi pimpinan DPR yang sudah terbentuk sekarang, dan dikuasai KMP, tak mungkin bisa diubah. Namun ada harapan bagi koalisi pendukung Jokowi-JK untuk mendapat bagian kursi di komisi-komisi.

Demokrasi  memprihatinkan
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak para politisi, terutama di legislatif, mengedepankan kepentingan bersama dan menjunjung tinggi kemajemukan. Salah satunya melalui pemahaman dan komitmen perimbangan kekuasaan, tidak hanya dimiliki satu golongan/kelompok.

“Kembalilah kepada kepribadian bangsa yang mengedepankan kepentingan bersama dan menjunjung tinggi kemajemukan,” kata mantan Yusril melalui pesan singkatnya yang juga diunggah ke akun twitter pribadi, Rabu (29/10/14).

Pernyataan pakar Hukum Tata Negara tersebut disampaikan menanggapi langkah partai politik anggota Koalisi Indonesia Bersatu yang membentuk Pemimpin DPR RI Tandingan, Rabu petang.

Menurut Yusril, langkah politik yang terjadi di Gedung DPR RI itu sungguh memrihatinkan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Sebab, Indonesia takkan pernah akan berjalan baik dan sempurna kalau dikuasai satu golongan saja, baik di eksekutif maupun di legislatif.

“Kekuasaan harus berbagi secara adil dan berimbang. Semua orang harus diberi kesempatan untuk memimpin lembaga-lembaga negara secara proporsional. Pemimpin DPR RI Tandingan menunjukkan para politisi belum mampu mendahulukan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan kelompok dan pribadi,” tegasnya.

Yusril menilai, para politisi harusnya mampu mengedepankan musyawarah dalam memecahkan persoalan bangsa, bukan semata-mata main kuat-kuatan dengan voting. Sebab, keputusan KIH tersebut merupakan awal yang rawan menempatkan Indonesia dalam situasi kekacauan.

Yusril juga minta para politisi dapat bercermin pada pengisian jabatan-jabatan eksekutif dan legislatif di awal reformasi pasca-Pemilu 1999, saat ada keseimbangan di sana. “Kedepankan musyawarah, bicara dari hati ke hati, jangan menutup diri apalagi mengagungkan arogansi. Selamatkan bangsa dan negara dari kekacauan.”

Menurut Yusril, inti dari semua itu adalah, para politisi harus mampu menahan diri. Yusril menyarankan para politisi mampu kedepankan kedewasaan berpolitik dan cari penyelesaian kompromi. “Inilah kunci penyelesaian masalah yang kini dihadapi bangsa dan negara di tengah gejala yang mulai mengarah kepada kekisruhan.”

Tak mau pemerintahan Jokowi-JK diganggu
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengungkapkan alasan pembentukan pimpinan DPR tandigan. Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam mengamankan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), yang dianggap berpotensi diganggu dari parlemen.

"Kami tidak mau pemerintahan Jokowi-JK diganggu urusan pragmatis politik sesaat. Kami memiliki kewajiban moral dan politik untuk menjaganya," tandas Arief di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/14).

Diyakini, pembentukan pimpinan DPR tandingan tak sampai menggangu jalannya pemerintahan Jokowi-JK. "Justru kami akan melancarkan pemerintahan agar bisa bekerja efektif. Kami kritis tapi tidak untuk menjegal dan menghambat," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, KIH akan tetap kritis terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Dengan catatan, kekritisan KIH tidak akan sampai pada taraf menjegal. "?Kami kritis tapi tidak untuk menjegal dan menghambat," pungkas Arief.(win12)

Komentar