OJK seriusi sektor kemaritiman

KANALSATU – Sejak bertugas awal 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan kelembagaan pengawasan sektor keuangan itu, serta edukasi ke masyarakat tentang lembaga keuangan yang sehat dan aman.
Bukan hanya itu, OJK juga mengajak industri keuangan untuk menggali sektor-sektor tertentu – strategis tapi belum optimal dibiayai, seperti sektor kemaritiman. Pada Kamis (27/11) – misalnya-, OJK menggelar diskusi bertajuk: Meningkatkan Peran Strategis Sektor Jasa Keuangan Dalam Mendukung Akselerasi Pembangunan Kemaritiman.
Sebagaimana dilaporkan LKBN Antara, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, sektor jasa keuangan perlu meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada pelaku ekonomi bidang kemaritiman untuk meningkatkan potensi kelautan Indonesia.
"Akses keuangan nelayan harus ditingkatkan sehingga potensi kelautan dapat memberikan manfaat yang semakin besar kepada seluruh masyarakat," katanya dalam diskusi tersebut yang selain dihadiri para pelaku sektor keuangan – juga dihadiri stake holder sektor kemaritiman.
Hadad mengatakan, industri perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal memiliki peran vital untuk mendukungi pertumbuhan ekonomi terutama kesejahteraan nelayan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di bidang kelautan. “Peningkatan modal terhadap usaha nelayan dan perikanan akan meningkatkan potensi kelautan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, seperti memberikan keuntungan finansial dan membuka lapangan kerja.”

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Sebagaimana ditulis oleh Wikipedia, Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Menurut Hadad, berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan pada 2012, potensi perikanan Indonesia adalah terbesar di dunia sekitar 65 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 15,2 juta ton atau 23 persen yang dimanfaatkan. "Masih sangat besar potensi di bidang kelautan, khususnya perikanan yang dapat dibiayai oleh industri jasa keuangan kita," tuturnya, sambil menambahkan penyaluran kredit perbankan terhadap usaha nelayan masih rendah sehingga usaha perikanan sulit berkembang.
Laporan industri perbankan per September 2014, kata Hadad, menyebutkan jumlah kredit perbankan untuk bidang kemaritiman sebesar Rp67,33 triliun atau sekitar 1,85 persen dari total keseluruhan kredit perbankan sebesar Rp3.561 triliun. “Masih sedikit perusahaan pembiayaan fokus menyalurkan dana atau modal di bidang kemaritiman.”
Terkait itu, pihaknya mengimbau agar sektor jasa keuangan memprioritaskan pemberian kredit dan modal bagi pelaku ekonomi kemaritiman khususnya nelayan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hadad mengatakan, pihaknya akan mendorong sinergi seluruh elemen sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusi dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan di bidang ekonomi, khususnya ekonomi kemaritiman.
Menurut Hadad, industri keuangan perlu meningkatkan pemahaman mengenai seluk beluk usaha di bidang kemaritiman agar tidak ragu dalam menyalurkan pembiayaan sektor kelautan atau kemaritiman. "Industri keuangan mesti meningkatkan pemahaman seluk beluk industri kemaritiman, edukasi masih sangat diperlukan," katanya.

Hadad mengatakan, sektor jasa keuangan perlu mamahami prospek bisnis perikanan yang sangat menguntungkan untuk memenuhi kebutuhan hasil olahan perikanan dalam negeri maupun dunia.
Menurut dia, pemahaman perbankan yang masih menekankan angunan menjadi kendala sulit untuk dipenuhi nelayan sehingga menghambat usaha perikanan. "Masih banyak dikeluhkan kalau perbankan minta angunan, jadi sulit dipenuhi nelayan. Kalau seperti ini akses keuangan tertutup karena tidak ada yang punya angunan," ujarnya.
Hadad mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang industri kemaritiman, termasuk industri jasa keuangan agar membangun persepsi harmonis untuk mewujudkan kedaulatan kemaritiman termasuk dengan otoritas atau regulator.
Hadad mengatakan, pemahaman perbankan akan mendorong pada ketertarikan bisnis kemaritiman sehingga tidak ada lagi kerterbatasan akses keuangan yang menghambat produktivitas nelayan. “Modal yang diberikan jasa keuangan, akan bermanfaat antara lain untuk memperbaharui kapal yang lebih modern dan membeli mesin es sehingga mempercepat kinerja penangkapan ikan nelayan.”(ant/win5)