“Lemah syahwat” dunia olahraga

ilustrasi

KANALSATU – Lewat prestasi olahraga, sebuah negara bisa dikenal di tingkat internasional. Lewat prestasi olahraga, bendera sebuah negara bisa berkibar di mancanegara. Lewat prestasi olahraga pula, lagu kebangsaan sebuah negara bisa berkumandang di seantero jagad.

Dengan fakta ini, tentu setiap negara ingin memiliki prestasi olahraga yang baik. Tak terkecuali Indonesia. Tapi apa daya, dinamika kerap mewarnai dunia olahraga di Tanah Air yang justru melemahkan prestasi olahraga itu sendiri.

Menyikapi hal ini, Sie Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar Workshop Jurnalistik Olahraga 2014, untuk mengupas seputar permasalahan yang terjadi di dunia olahraga.

Adapun yang dihadirkan sebagai pembicara adalah Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir, Kabid Humas KONI Jawa Timur Lutfil Hakim, Wakil Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Jawa Timur Dudi Harjanto, Sekretaris Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Jawa Timur Deny Trisyanto, dan pelatih voli pantai Jawa Timur Bambang Eko Suhartawan.

Acara dimoderatori oleh Ketua Siwo PWI Jawa Timur Arief Sosiawan, dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis olahraga di Jawa Timur. Banyak yang dibahas dalam acara yang berlangsung di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur, Jalan Kayoon, Surabaya pada Selasa (30/12/14) malam tersebut. Mulai dari anggaran, sistem pembinaan, UU SKN No.3 TH 2005, dan sederet variabel keolah-ragaan nasional.

Workshop Jurnalistik Olahraga 2014 yang digelar Siwo PWI Jawa Timur di Gedung Dispora Jawa Timur, Surabaya, Selasa (30/12/14) malam.(kanalsatu.com/Syaiful Arif)

Perlunya revitalisasi undang-undang keolahragaan

Bicara masalah prestasi olahraga di Tanah Air, persoalan klasik yang muncul adalah seputar dana atau anggaran. Kerap kali prestasi olahraga jalan di tempat lantaran terbentur dengan anggaran. Misalkan saja anggaran yang ada di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kabid Humas KONI Jawa Timur Lutfil Hakim mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014, Kemenpora hanya mendapatkan suntikan dana sekitar Rp1,8 triliun. Dana tersebut masih dibagi untuk belanja rutin dan pegawai - taruhlah misalnya sekitar Rp800 juta.

Lalu sekitar Rp1 triliun sisanya, dibagi dua antara urusan kepemudaan dan keolahragaan. “Bisa buat apa dana sekitar Rp500 miliar (untuk sektor keolahragaan) dari Kemenpora untuk mengurusi pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia,” ucap Lutfi.

Kemudian di tingkat daerah, misalnya di Jawa Timur.  KONI Jawa Timur memang sudah menjalankan program Pusat Pelatihan Daerah (Puslatda), untuk menyiapkan para atlet di even nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).  Atlet-atlet yang telah diambil KONI Jawa Timur untuk dimasukkan dalam program Puslatda,  mendapatkan uang kompensasi yang langsung ditranfer ke rekening masing-masing atlet.

Namun, persoalan justru muncul di tingkat pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga. Dimana, anggaran yang diterima sangat minim. Padahal perlu diketahui, para atlet yang diambil KONI Jawa Timur untuk dimasukkan dalam program Puslatda, dulunya merupakaan binaan pengrov cabor. Dalam artian, pengprov cabor juga sangat berperan dalam proses pembinaan seorang atlet.  

“Sementara itu organisasi pengprov cabor hanya dapat bantuan dari Koni sekitar Rp1 juta setiap bulannya. Bisa buat apa uang segitu (untuk pembinaan dan kaderisasi atlet),” cetus Lutfi yang juga Wakil Ketua Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Jawa Timur itu.

Mengacu pada persoalan yang ada, Lutfil lantas berpandangan perlu adanya revitalisasi undang-undang keolahragaan di Indonesia. Pemerintah harus hadir dalam pembangunan olahraga. Sebab, olahraga di dalam negeri belum menjadi sebuah industri seperti yang terjadi di luar negeri.

“Pada pembangunan olahraga, pemerintah harus hadir. Ini adalah sektor yang tidak untung atau nirlaba, Jadi harus pemerintah yang bertanggung-jawab penuh. Maka itu harus kita benahi dari tingkat hulunya. Konstitusinya diperkuat dan kita harus tunduk pada konstitusi. Apa yang terjadi diprovinsi selama ini sejatinya merupakan derivasi dari amburadulnya sistem keolahragaan nasional. Karena kebijakan yang tidak tepat (di tingkat pusat),” tegas wartawan senior tersebut.

Terkait dengan itu, Lutfil mengusulkan perlunya penguatan secara proporsional anggaran keolahragaan nasional, yang diperlkuat oleh regulasi. Misalnya dengan menerapkan kebijakan anggaran 3% dari APBN dan APBD untuk pembangunan olahraga. Seperti halnya di sektor pendidikan, yang dipatok anggaran 20% dari APBN dan APBD.

Bila hal itu dilakukan, pemerintah pasti akan bisa melakukan pembangunan dunia olahraga secara maksimal. Baik di tingkat pusat, maupun di daerah. “Misalnya saja 3% dari APBN (APBN 2014 Rp1.800 triliun) maka akan ada anggaran sekitar Rp55 - Rp60 triliun, sudah cukup,” urainya.

Kemudian juga 3% dari APBD. Contoh, jikaAPBD  Jawa Timur 2014 sekitar Rp16 triliun dan andai disepakati melalui UU yakni 3% untuk Keolahragaan di Daerah, maka akan ada Rp540 miliar. Angka itu sudah cukup untuk membangun prestasi," imbuhnya.

Lutfil mendorong agar seluruh stake-holder keolahragaan di Jawa Timur bisa membangun kekuatan (pressure communication) untuk menyuarakan kepentingan pembangunan keolahragaan secara anggaran yang ideal. "Jatim harus menjadi dirijen nasional untuk kepentingan ini. Undang-undang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) Nomor 3 Tahun 2005 harus dikuatkan, bukan diubah atau direvisi, dan alokasi APBN untuk keolahrgaan harus dipatok melalui UU, misalnya 3%,” imbuhnya.

Lutfil lantas membandingkan anggaran di Kemenpora dengan Kementrian Agama (Kemenag). Dalam APBN 2014, Kemenag mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp46 triliun. Dana tersebut tidak termasuk dana urusan haji. 

Menurut Lutfil, pilihan kebijakan pemerintah harus tepat dan proporsional. JIka Kementerian Agama yang mengatur tentang relasi antara Ummat dengan Tuhan saja mendapatkan anggaran Rp46 triliun, maka seharusnya anggaran untuk Keolah-Ragaan Nasional lebih besar, atau minimal sama. 

"Kementerian Agama hanya bertugas membangun mental dan rohani, sedangkan Keolahragaan bukan hanya membangun jasmani - tapi juga prestasi, Jika pembangunan jasmani kuat maka dana untuk kesehatan bisa efisien. Anggaran dari APBN lebih cenderung untuk mengobati orang sakit (dana kesehatan) - dibanding pencegahan orang sakit melalui pembangunan jasmani via keolahragaan," katanya.

Apa yang disampaikan Lutfil pun diamini Wakil Binpres KONI Jawa Timur Dudi Harjanto. Menurutnya, pembangunan olahraga itulah yang belum disadari oleh para pemangku jabatan di Indonesia. Padahal dengan majunya olahraga, akan banyak orang yang sehat dan anggaran kesehatan bisa menurun. “Kalau seseorang olahraga sejak kecil, selain sehat juga bisa cerdas,” tambah Dudi.

Sandaran pembinaan olahraga

Kalaupun pemerintah belum bisa mengalokasikan secara ideal anggaran pembangunan olahraga dari APBN atau APBD, diharapkan bisa memberikan solusi demi kemajuan prestasi olahraga. Paling tidak, pembangunan atau pembinaan olahraga menjadi salah satu prioritas pemerintah yang harus dijalankan oleh semua pihak.

Misalnya, dengan mengeluarkan kebijakan agar setiap perusahaan yang ada di Indonesia, baik milik negara atau swasta, harus menyediakan CSR untuk pembinaan olahraga. Memang saat ini, beberapa perusahaan sudah menunjukkan kepeduliannya atas pembinaan olahraga. Sebut saja perusahaan rokok Djarum yang getol membina olahraga bulutangkis. Begitu pula dengan cabang olahraga sepakbola. “Indonesia Super League, kata `super` itukan awalnya dari perusahaan rokok yang mensponsori,” ucap Lutfil.

Hanya saja, kata Lutfil, keberadaan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap dunia olahraga seperti perusahaan rokok, justru "dihajar" oleh aneka regulasi untuk dilemahkan. Misalnya munculnya Peraturan Pemerintah (PP No.109 TH 2012) yang semangatnya membatasi industri rokok. Juga ada Perda tentang Area Bebas Rokok di masing-masing daerah.

"Padahal perusahaan rokok bukan hanya care terhadap dunia olah raga, tapi juga  berkontribusi besar terhadap setoran ke APBN. Misalnya APBN 2014 dari cukai rokok disumbang sekitar Rp116 triliun. Bahkan jauh mengungguli setoran dari BUMN. Pada 2014 setoran dari 141 BUMN terhadap APBN hanya Rp41 triliun," kata Lutfi.

Menurut Lutfil, jika pemerintah belum siap mengalokasikan anggaran keolahragaan secara ideal dari APBN, maka sebenarnya bisa memanfaatkan setoran cukai. Jika dipotongkan dari perolehan cukai rokok 5% saja (dari Rp116 triliun) maka sudah didapat Rp5 triliun lebih. Juga dari beberapa perusahaan lainnya, khususnya BUMN. "Selama ini CSR BUMN mencapai Rp6 - Rp7 triliun. Jika ditetapkan dari CSR BUMN itu 50% untuk pembinaan UKM dan 50% lainnya untuk Keolahragaan, maka sudah bisa didapat sekitar Rp3 triliun lagi," katanya.

Selain itu, kata Lutfil, jumlah cabor yang dipertandingkan di event PON selama ini tidak pernah lebih dari  47 cabor. JIka 141 bumn ditugasi membina 47 cabor, maka ditemukan setiap satu cabor akan dibina oleh tiga BUMN, Secara teknis langsung dikoordinasikan dengan PB cabor masing-masing. Jika setiap BUMN ada 5 direksi dan 5 komisaris, maka setiap cabor bisa dibantu manajerialnya oleh 15 direksi BUMN dan 15 komisaris BUMN.

"Belum lagi dari perusahaan swasta lainnya. Sebenarnya bisa diatasi kebutuhan anggaran keolahragaan melalui dana non APBN asal pemerintah mau serius memikirkan format solusinya," kata Lutfil.

Atau bisa pula pemerintah mengeluarkan kebijakan soal masa depan pelaku olahraga. Tak sekadar merekrut pelaku olahraga berprestasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi ada kebijakan yang memberikan peluang bagi seorang pelaku untuk bekerja di perusahaan swasta. “Misal pelaku olahraga silahkan bekerja di perusahaan rokok, itu sudah motivasi luar biasa,” paparnya.

Selama ini, baru pengusaha dan pejabat yang benar-benar hobi dengan olahraga yang rela mengeluarkan uang untuk pembinaan. Sehingga perlu ditopang dengan kebijakan pemerintah, guna mendorong kesadaran para pengusaha maupun pejabat terhadap dunia olahraga.

“Hanya orang-orang yang hobi yang rela mengeluarkan uang untuk olahraga. Para pejabat yang mengurusi olahraga bisa-bisa kena korupsi, karena uang pembinaan yang dikeluarkan tidak sedikit. Sehingga perlu ada peraturan dari pemerintah,” imbuh Dudi.

Konflik kepentingan

Satu hal lagi yang melemah prestasi olahraga Indonesia adanya konflik kepentingan. Peristriwa ini pernah melanda induk organisasi sepakbola, balap sepeda, wushu, tenis meja dan lainnya. Akibat konflik yang terjadi, yang menjadi korban adalah para atlet dan prestasi olahraga. Karena para pengurus sibuk dengan kepentingannya masing-masing.

Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir lantas menceritakan sekilas ketika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih dijabat Adyaksa Daud. Ketika itu, menurut Munir, Kemenpora mencoba mencampuri urusan pembinaan olahraga yang dilakukan KONI, dengan membentuk Pelatnas Prima Pratama. “Waktu Adyaksa jadi menteri, handle semua. Gara-garanya tidak suka dengan Agum Gumelar (Ketua KONI saat itu),” papar Munir yang merupakan wartawan olahraga senior di Jawa Timur itu.

Memang tujuan Kemenpora ketika itu baik. Yakni, ingin memisahkan pembinaan atlet senior di Pelatnas dan memasukkan atlet-atlet muda berpotensi di Pelatnas Prima Pratama. Namun dampak buruknya, KONI menjadi tidak berdaya karena semuanya diambilalih oleh Kemenpora. “Itulah yang berlanjut sampai sekarang,” kata Munir.

Apa yang terjadi di tingkat pusat, mulai menjalar ke daerah. Seperti di Surabaya, yang semua pembinaan olahraga ditangani oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya. KONI Surabaya tidak bisa berbuat banyak karena tidak mendapatkan kucuran dana. “Apa yang terjadi di Kemenpora, sekarang yang dicontoh Surabaya,” tandasnya.

Menambahkan paparan Munir, Sekretaris Umum Perpani Jawa Timur Deny Trisyanto menegaskan, dirinya sangat setuju bila Pelatnas Prima Pratama dibubarkan. Selanjutnya, program pembinaan dikembalikan kepada KONI. “Bubarkan saja Prima, itu proyek Kemenpora,” tegas Deny.

Sementara itu, salah satu wartawan olahraga, Endardi yang duduk sebagai peserta turut memberikan komentar, bahwa intinya pembangunan dan pembinaan olahraga di Indonesia harus menyontoh negara-negara lain di Asia Tenggara.

“Thailand menjadikan olahraga sebagai poin kedua. Di Thailand, kondisi politiknya bisa dikatakan lebih buruk dari Indonesia. Tapi dunia olahraganya tidak terpengaruh politik. Di Indonesia tergantung politik. Dispora, KONI, pengurus cabor, harus terlibat lebih jauh dalam dunia olahraga,” cetus Endardi.

Berdasarkan paparan yang disampaikan beberapa pihak tadi, mungkin dapat dikatakan bahwa dunia olahraga di Indonesia seperti orang yang sedang mengalami lemah syahwat. Memiliki nafsu tapi tak diimbangi dengan stamina yang bagus. Menginginkan prestasi tertinggi di dunia olahraga, namun tanpa didukung anggaran dan kebijakan yang tepat.

Bahkan sering kali, pengurus olahraga yang disalahkan bila gagal meraih prestasi dalam sebuah kompetisi atau kejuaraan. Inilah yang harus menjadi pemikiran bersama, khususnya pemerintah.(win6)

Komentar