Nasdem: Hak angket untuk menkumham berlebihan

KANALSATU - Sekretaris Jendral Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menilai, hak angket yang diajukan anggota DPR RI dari sejumlah partai Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berlebihan dan salah sasaran. Sebab, yang seharusnya ditanya adalah Mahkamah Konstitusi Partai Golkar.
“Salah alamat. Sebab, seharusnya yang dipertanyakan itu Mahkamah Partai Golkar. Sebab, mahkamah partai telah memutuskan perkaranya, bukan kemudian memertanyakan keputusan menkumham,” kata Patrice di Jakarta, Kamis (26/3/15).
Meski Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan salah satu kubu, tetapi Patrice justru menilai Menkumham Yasonna sudah mengambil langkah benar dengan memutuskan berdasarkan Undang Undang, yakni mengacu pada keputusan Mahkamah Partai Golkar.
“Kecuali apabila Mahkamah Partai itu memenangkan kubu Aburizal Bakrie, lalu kubu Agung dimenangkan, maka itu bertentangan. Jadi menurut kami, keputusan Pak Yasonna itu sudah berdasar dan benar adanya,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, Nasdem enggan ikut mengajukan hak angket terhadap Menkumham Yasonna. “Kita tidak boleh terjebak pada persoalan-persoalan yang membuat agenda demokrasi menjadi terhambat. Nasdem hanya akan konsisten membahas kesejahteraan rakyat dan bukan sibuk mengurusi konflik tidak produktif seperti itu,” jelas anggota Komisi III DPR RI itu.(win10)