KPK periksa Dirut BNI Syariah

Terkait kasus simulator SIM Korlantas

JAKARTA (WIN): Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Dino Indiano diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI.

“Dino diperiksa untuk tersangka DP (Didik Purnomo, red). Ini penjadualan ulang pekan lalu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK di Jakarta, Rabu (12/6/13).

Berdasarkan pemantauan Whatindonews.com, hingga kini Dino belum hadir memenuhi panggilan KPK.

Surat dakwaan Irjen Djoko Susilo menyebutkan, Djoko memberi rekomendasi kepada Bank BNI atas kredit modal kerja yang diajukan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Berdasar rekomendasi itulah PT CMMA mendapatkan pinjaman modal untuk pengerjaan simulator SIM dari Bank BNI senilai sekitar Rp100 miliar.

Saat Budi mengajukan pinjaman, Dino menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Menengah Bank BNI.

Dino sudah pernah dihadirkan sebagai saksi di sidang mengatakan kalau kredit tersebut diajukan Budi sebelum tender proyek simulator SIM dibuka. Dia juga mengaku pernah mendatangi kantor Djoko untuk mengklarifikasi mengenai proyek simulator SIM dan pinjaman yang diajukan Budi.(win13)

Komentar