BPJS, akan utamakan rumah pekerja

KANALSATU – Dana mengendap milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekitar Rp180 triliun akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi pekerja. Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo, saat membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Senin (4/5).
Presiden mengatakan, selama ini dana BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan 5% untuk investasi di sektor perumahan (properti) karena ada regulasi yang membatasi. Terkait itu Presiden menyampaikan kesiapannya untuk merevisi aturan tersebut agar investasi dana BPJS Ketengakerjaan ke sektor perumahan tidak hanya 5 persen tapi bisa mencapai 40%.
Presiden Jokowi membandingkan dengan regulasi di negara lain dimana dana seperti yang ada di BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan lebih dari 50%. “Ini perubahan yang segera akan kita lakukan, sehingga nantinya uang Rp180 triliun bisa dipakai. Kalau bisa, 40-50% untuk menyiapkan perumahan bagi para buruh. Berapa banyak itu rumah yang bisa dibangun. Coba hitung,” kata Presiden seperti dilaporkan setkab.go.id.
Presiden Jokowi menilai, dana BPJS Ketenagakerjaan idealnya sebanyak-banyaknya dialokasikan untuk sektor-sektor produktif. Meski penggunaan uang tersebut harus disertai dengan kontrol manajemen yang baik. “Jangan sampai ada moral hazard seperti yang dulu-dulu,” tutur Jokowi.
Presiden meyakini, jika dana seperti yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk sektor produktif, maka perekonomian akan menggeliat, fasilitas perumahan untuk pekerja juga akan terpenuhi, baik di dalam maupun di luar kawasan industri. “Beban dari buruh untuk masalah sewa rumah dan lain-lain akan menjadi langsung berkurang atau hilang,” papar Jokowi.(win5)