Fuad Amin minta pindah ke Rutan Salemba

Sakit phobia ketinggian kambuh bila ada di tahanan KPK

Fuad Amin Imron

KANALSATU - Berdalih sakit phobianya kambuh, bila tetap berada di tahanan KPK, Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang terlibat dalam kasus suap jual beli gas alam, meminta izin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk dipindahkan ke Rutan Salemba.

Permintaan itu pun dikabulkan majelis hakim. Fuad Amin akhirnya keluar dari Rutan KPK dengan menggunakan rompi orange sambil menenteng tas warna hitam dan bergegas masuk ke dalam mobil tahanan. Namun, mantan Ketua DPRD Bangkalan itu enggan memberikan keterangan soal pemindahan tersebut termasuk tim kuasa hukumnya. 

Sebelumnya, dalam persidangan bekas Ketua DPRD ini meminta izin kepada Majelis Hakim Tipikor untuk dipindahkan dari Rutan KPK. Dia berdalih permintaannya itu lantaran sakit phobia terhadap ketinggiannya kambuh. Mengingat, selama mendekam di Rutan KPK, Fuad Amin dijebloskan di jeruji pesakitan yang bertempat di lantai 9 Gedung KPK.

Selain itu, Fuad Amin meminta pemindahan Rutan dengan dalil kondisi kesehatannya yang kian menurun. Fuad Amin didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dakwaan pertama, Fuad Amin didakwa dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jual beli pasokan gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Gresik, Jawa Timur dan Gili Timur, Bangkalan Madura, Jawa Timur. Sementara dua dakwaan lain terkait tindak pidana pencucian uang.(win15)

Komentar