Bareskrim siap periksa Sri Mulyani di AS

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KANALSATU - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri siap bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait dengan kasus dugaan korupsi proses penjualan kondensat bagian negara ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Saat ini, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Managing Director World Bank tersebut. "Kita‎ harapkan beliau (Sri Mulyani) hadir agar mau diperiksa, kapasitasnya sebagai saksi. Tapi bila beliau berhalangan, kami yang akan periksa ke sana (AS)," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso saat di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/15).

Kabareskrim enggan menduga-duga peranan Sri Mulyani dalam perkara ini. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan nanti terkait kapasitas Sri Mulyani sebagai mantan Menteri Keuangan.

Diduga, Sri Mulyani telah menandatangani surat persetujuan cara pembayaran kondensat. Dia menandatangani surat itu, berdasarkan surat-surat dari TPPI dan SKK Migas. "Ya seputar hal itu. Tentunya saat jabatannya itu, beliau ada yang sampaikan pada beberapa dokumen yang beliau tanda tangan. Itu yang ditanyakan," papar Budi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP), dan pendiri PT TPPI Honggo Wendratmo (HW). Ketiganya diduga telah merugikan negara hingga Rp2 triliun.(win6)

Komentar