Blatter kecewa terhadap skors FIFA

KANALSATU - Tim pengacara Presiden FIFA Sepp Blatter pada Kamis (08/10) mengatakan bahwa badan pengawas yang menskors Blatter selama 90 hari melanggar aturannya sendiri karena mereka tidak memberikan Blatter kesempatan memperlihatkan bukti.
Pengacara asal Swiss dan Amerika Serikat (AS) memprediksi bahwa penyelidikan pidana terhadap pejabat asal Swiss berusia 79 tahun itu akan dibatalkan.
“Presiden Blatter kecewa karena Komite Etik tidak mengikuti kode etik dan kode disiplin, yang menyediakan kesempatan untuk memberikan bukti,” menurut pernyatan yang dikeluarkan setelah FIFA mengumumkan skors bagi Blatter dan Presiden UEFA Michel Platini.
Para pengacara mengatakan skors dijatuhkan atas dasar “kesalahpahaman” dari kasus yang dilayangkan jaksa agung Swiss.
Jaksa Swiss “menggelar penyelidikan tapi tidak mendakwa presiden (Blatter),” menurut pernyataan yang dirilis oleh pengacara Zurich Lorenz Erni, Erni Brun Forrer dan pengacara AS Richard Cullen.
“Jaksa, sesuai dengan hukum yang berlaku, akan membatalkan kasus tersebut jika penyelidikan mereka yang berlangsung hampir dua pekan gagal mengumpulkan bukti yang cukup.”
“Presiden Blatter menantikan kesempatan untuk menyajikan bukti yang akan menunjukkan bahwa dia tidak terlibat dalam pelanggaran, kriminal atau kasus apa pun,” ucapnya.(AFP/Antara)