Nasdem: Ambil saja posisi Itu

KANALSATU - Jaksa Agung HM Prasetyo dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella. Ditengarai, hal itu sengaja dimunculkan untuk menggoyang posisi HM Prasetyo yang notabene mantan petinggi Nasdem.

"Saya tahu kok ujungnya ini. Mereka mau mengambil posisi jaksa agung," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Akbar Faizal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Jaksa agung merupakan jabatan strategis bagi semua pihak. Sehingga, Akbar pun tak heran jika banyak yang mengincar posisi tersebut. Namun, salah jika pihak-pihak yang menginginkan posisi itu justru menyerang Nasdem. "Ambil saja posisi itu bila mau, tetapi minta ke Presiden (Joko Widodo), jangan ke Nasdem-nya. Kan Presiden yang tunjuk," tandas Akbar Faizal.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor terungkap, Gubernur Sumtera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo pernah menjadi tersangka kasus korupsi dana bansos di Sumut oleh Kejaksaan Agung.

M Yagari Bhastara yang ketika itu menjadi anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, mengaku pernah mengantar Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sabrina untuk memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Istri Gatot, Evy Susanti saat bersaksi menyatakan, kasus tersebut yang membuat renggangnya hubungan Gatot dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. Erry merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasdem di Sumut. Setelah adanya panggilan tersebut, Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu menginisiasi adanya islah.

Akhirnya, dilakukan pertemuan di Kantor DPP Nasdem di Jakarta untuk proses islah. Menurut Evy, pertemuan dihadiri oleh Kaligis, Gatot, Erry, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Tidak ada pembahasan lain di sana selain untuk islah. Namun, Evy membenarkan bahwa tidak ada lagi panggilan dari Kejaksaan Agung kepada Gatot maupun bawahannya setelah pertemuan tersebut.(win3)

Komentar