Pembunuh dua petugas pajak adalah pengusaha

KANALSATU – Pembunuh dua petugas pajak di Sumatera Utara adalah seorang pengusaha muda berusia 45 tahun yakni Agusman Lahagu, merupakan wajib pajak yang menunggak kewajiban pajaknya sebesar Rp14 miliar. Sehari-hari Agusman dikenal sebagai pebisnis jual-beli komoditas karet.
Kedua korban pembunuhan itu adalah Parada Toga Fransriano Siahaan (Juru Sita Pajak Negara/JSPN) di KPP Sibolga, Sumut, dan Soza Nolo Lase (pegawai honorer di KPP Gunung Sitoli). Kedua petugas mendatangi Agusman di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4).
Agusman diminta menyelesaikan kewajiban pajaknya yang mencapai sebesar Rp 14 miliar. Namun ketika ditagih selalu berkelit, sampai akhirnya terjadi pembunuhan atas kedua petugas pajak tersebut oleh Agusman sendiri, sebelum akhirnya pelaku membawa kedua korban ke rumah sakit dan menyerahkan diri ke Polisi.
Kasus pembunuhan terhadap kedua petugas pajak itu mendapat perhatian langsung dari Presiden Jokowi. “Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak yang tengah jalankan tugas negara,” kata Presiden.
Presiden juga menginstruksikan aparat hukum terkait mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. “Usut tuntas & hukum pelakunya,” kata Presiden Jokowi dalam akun twitter-nya yang diunggah Selasa (12/4) malam dan disiarkan laman setkab.go.id, Rabu (13/4).
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR-RI, juga menyampaikan kabar duka tersebut. “Pada kesempatan ini saya sampaikan berita duka yang dialami oleh pegawai pajak di Sumatera Utara. Jadi mereka dalam melaksanakan tugas negara, ironisnya ditusuk oleh wajib pajak,” terang Menkeu.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Parada mengawali tugas di Direktorat Dirjen Pajak di KPP Pratama Rantau Prapat pada 29 Juni 2006. Pada 22 Oktober 2011, Parada pindah tugas ke KPP Pratama Sibolga. Sedangkan sosok Soza merupakan tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli, dan sudah mengabdi selama 10 tahun.(win5)