Presiden Afsel Jacob Zuma hadapi kasus tuduhan korupsi

Oposisi di Afrika Selatan getol memotori aksi unjuk rasa menuntut mundur Jacob Zuma di Cape Town. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Afrika Selatan menyatakan putusan jaksa pada 2009 yang membatalkan dakwaan terhadap Jacob Zuma sebagai keputusan yang 'tidak rasional'.(Foto EPA)

KANALSATU - Sungguh tragis nasib Presiden Afrika Selatan  Jacob Zuma yang kini tengah menghadapi problem hukum serius di negaranya.

Lebih jauh disebutkan Pengadilan Tinggi Afrika Selatan menyatakan putusan jaksa pada 2009 yang membatalkan dakwaan terhadap Jacob Zuma sebagai keputusan yang 'tidak rasional'.

Sementara itu hal ini disampaikan dalam putusan pengadilan tinggi yang diselenggarakan di Pretoria pada Jumat (29/4/16).

Lebih dalam Hakim Tinggi Aubrey Ledabwa memutuskan untuk membacakan keputusan karena pentingnya kasus ini untuk publik.

Berdasarkan keputusan jaksa pada 2009 itu, Jacob Zuma bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan terpilih lagi sebagai Presiden Afrika Selatan.

Kejaksaan memutuskan hal tersebut berdasarkan alasan adanya kepentingan politik di balik dakwaan terhadap Zuma, yang menyangkut sebuah kesepakatan jual beli senjata bernilai jutaan dolar.

Disisi lain Presiden Jacob Zuma sendiri telah melakukan proses bantahan atas tuduhan korupsi tersebut.

Bagaimanapun sejak saat itu, kelompok oposisi Aliansi Demokratik menuduh bahwa putusan jaksa tersebut yang sebenarnya dilandasi oleh motivasi politik.

Menanggapi putusan ini, pemimpin Aliansi Demokratik Mmusi Maimane menyatakan bahwa ini adalah kemenangan penegakan hukum. "Pada akhirnya kami percaya Zuma harus menghadapi dakwaan dan putusan ini menegaskan pandangan yang kami yakini," kata Maimane.

Dengan putusan pengadilan ini, maka tuntutan dan dakwaan korupsi terhadap Presiden Jacob Zuma akan dibuka kembali.

Pada Maret 2016 lalu, Zuma dinyatakan melanggar konstitusi Afrika Selatan dengan kesalahan memugar rumah peristirahatan mewahnya dengan menggunakan uang negara. (bbc/win7)

Komentar