Jaksa Korsel pertimbangkan geledah kantor presiden

Jaksa Korea Selatan memertimbangkan menggeledah kantor Presiden Park Geon-hee.

KANALSATU - Jaksa Tindak Pidana Khusus Korea Selatan yang menyelidiki keterlibatan Presiden Park Geun-hye dalam dugaan skandal korupsi tengah memertimbangkan penggeledahan kantor kepresidenan. Penggeledahan kantor kepresidenan tersebut akan dilakukan secara terbuka.

Jaksa Tidana Pidana Khusus tengah menyelidiki dugaan Park berkolusi dengan seorang temannya, Choi Soon-sil, dan ajudannya. Mereka diduga menekan sejumlah perusahaan besar agar berkontribusi kepada yayasan yang diarahkan untuk mendukung kebijakannya.

“Kami masih menimbang, apakah penggeledahan Gedung Biru diperlukan atau tidak. Dan jika diperlukan, maka harus jelas tujuannya. Jika dilaksanakan, maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka,” kata Lee Kyu-chul, juru bicara tim kejaksaan tindak pidana khusus Korsel pada keterangan pers, Ahad (25/12).

Putri mantan Presiden Korea Selatan Park Chung-hee yang pernah memerintah negeri ginseng selama 16 tahun setelah merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1961 itu dinyatakan bersalah dalam pemungutan suara parlemen pada 9 Desember 2016.

Perempuan pertama yang terpilih jadi Presiden Korea Selatan tersebut membantah melakukan pelanggaran, tetapi dia sudah meminta maaf atas kecerobohannya dalam menjalin hubungan dengan Choi yang sedang menghadapi persidangan.

Kejaksaan pernah menyatakan perlu akses menuju kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan skandal tersebut. Namun, kantor kepresidenan menolak memberikan akses tersebut. Sebagai seorang presiden, Park Geun-hye memiliki kekebalan dari tuntutan hukum selama menjabat, bahkan saat kekuasaannya ditangguhkan sejak parlemen memakzulkan.

Para pengunjuk rasa dengan jumlah massa besar, termasuk sekitar 200 remaja yang mengenakan kostum Sinterklas turun ke jalan di pusat Kota Seoul, Sabtu (24/12), untuk menggelar aksi pekan kesembilan yang menuntut presiden segera mengundurkan diri.

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus mengambil alih penyelidikan tersebut dari kejaksaan negeri dan seperti menuntut peran Park dan pihak lain yang belum terindikasi dalam skandal korupsi yang diduga kuat melibatkan Presiden Korea Selatan itu.

Pada Sabtu (24/12) pagi, jaksa agung tindak pidana khusus memanggil Choi Soon-sil untuk dimintai keterangan atas beberapa tuduhan, termasuk suap dan penggelapan dana. Choi dan mantan ajudan kepresidenan pada November 2016 dituntut atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penipuan.

Choi yang mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu dan mengenakan masker dibawa ke kantor kejaksaan tindak pidana khusus dari penjara tempat perempuan tersebut ditahan. Dia digelandang petugas keamanan penjara dari kerumunan jurnalis. Perempuan itu tidak menjawab pertanyaan wartawan atas tuduhan tersebut.

Pemakzulan Park atas pelanggaran konstitusi sebagai kepala pemerintahan masih diajukan banding ke Mahkamah Konstitusi. Sidang memerlukan waktu 180 hari dari pemakzulan pada tanggal 9 Desember 2016 untuk memutuskan apakah keputusan parlemen tersebut sah atau mengembalikan jabatan kepresidenan kepada Park.(win10)

Komentar