Dorong Tata Kelola Antikorupsi, Khofifah Minta APIP Perkuat Pengawasan dari Hulu ke Hilir

KANALSATU  — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menekankan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Khofifah menegaskan bahwa pengawasan yang efektif merupakan fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, ia meminta APIP di seluruh daerah di Jawa Timur terus meningkatkan konsistensi pengawasan anggaran, mulai tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Ini momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang antikorupsi, transparan, dan akuntabel,” ujar Khofifah dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2025.

Menurutnya, kinerja pembangunan daerah selama ini berjalan sesuai target lantaran pengawasan APIP yang semakin ketat. Sinergi APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga menunjukkan hasil positif. Sepanjang Januari–Oktober 2025, terdapat 300 laporan dari APH yang diserahkan kepada APIP, semuanya berhasil ditangani dengan baik.

Dari tindak lanjut tersebut, tercatat Rp29,2 miliar potensi kerugian negara berhasil diselamatkan di tingkat kabupaten/kota, serta Rp10,3 miliar di tingkat provinsi.

Khofifah berharap Rakorwasda menjadi ruang untuk memperkuat integritas dan menyusun langkah konkret agar semua pihak berjalan selaras.

“Pengawasan yang kuat adalah kunci. Mari kita bangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya sebagai pendorong Jatim menuju Gerbang Nusantara Baru,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, inspektorat, APH, KPK RI, dan Kemendagri harus semakin kuat untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak yang turut hadir menegaskan bahwa sinergi APIP dengan seluruh perangkat daerah merupakan faktor utama dalam mencegah korupsi. Jika sejak awal proses pemerintahan dijalankan sesuai aturan, hasilnya pun akan sesuai ketentuan.

“Hubungan kerja yang solid antara APIP dan jajaran pemerintah daerah adalah kunci agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya. Johanis juga mengapresiasi tingkat kepatuhan daerah di Jatim yang dinilai cukup baik.

Ia mengingatkan bahwa nilai moral dan ketakwaan adalah benteng tertinggi dalam mencegah korupsi. “Semua agama mengajarkan kita untuk tidak korupsi,” ujarnya.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa APIP memiliki peran strategis sebagai pendeteksi dini, pengidentifikasi masalah, dan evaluator. Pengawasan internal, ujarnya, harus berjalan sejak awal proses untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap akuntabel.

Menurutnya, tantangan ke depan adalah memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan seimbang dengan dasar regulasi yang kuat serta fokus prioritas pengawasan di tahun 2026.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk jajaran inspektorat, DPRD, dan Komite Advokasi Daerah.
(KS-9)

Komentar