Texas jalankan eksekusi suntik mati pertama di 2017

KANALSATU - Otoritas penjara Texas menjalankan eksekusi pertama di Amerika Serikat (AS) pada 2017 pada Rabu (11/01), saat kontroversi terus bermunculan atas obat-obatan yang digunakan untuk suntik mati.
Christopher Wilkins (48) dieksekusi di penjara negara bagian Texas di Huntsville setelah Mahkamah Agung AS menolak penangguhannya di saat-saat terakhir.
Wilkins didakwa dengan pembunuhan ganda pada 2005, dipicu ketika dia mengatakan seorang pengedar sekaligus temannya menjual kokain seharga 20 dolar AS (sekitar Rp265.620) yang ternyata hanya batu biasa, dan kemudian menertawakannya.
Selama persidangan dia juga mengaku telah membunuh seorang pria sehari sebelumnya dalam sebuah perkelahian soal telepon umum, dan menabrakkan sebuah mobil curian kepada dua orang di trotoar karena dia mengira salah satunya mencuri kacamatanya.
Saat persidangan pada 2008, Wilkins mengatakan kepada juri bahwa hukuman mati “tidak akan jadi masalah besar,” menurut Fort Worth (Texas) Star-Telegram.
Namun dalam sidang bandingnya, Wilkins, mantan sopir truk, bersikeras bahwa dia tidak diwakili dengan baik oleh pengacaranya, termasuk oleh salah satu pengacara yang menerima pekerjaan di kantor jaksa penuntut.(AFP/Antara)