SGN Gandeng UGM Perkuat SDM Pertanian untuk Swasembada Gula Nasional

KANALSATU - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan. Kolaborasi ini menandai langkah konkret SGN dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung swasembada gula nasional.
Kerja sama yang berlangsung, Jumat (2/5/2025) di Sugar Cane Learning Center, Fakultas Pertanian UGM, Yogyakarta, difokuskan pada penyediaan beasiswa pendidikan magister (S2) bagi karyawan SGN di bidang pertanian, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan industri gula dan perkebunan tebu.
Direktur Utama SGN, Mahmudi, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam meningkatkan kompetensi karyawan.
“Melalui pendidikan lanjutan ini, kami ingin menciptakan SDM yang unggul, inovatif, dan siap menjawab tantangan industri gula nasional. Tingginya antusiasme dari internal menunjukkan semangat belajar yang besar di lingkungan kami,” ujar Mahmudi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian UGM, Prof. Dr. Jaka Widada, menyambut baik kemitraan tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara dunia industri dan akademik sangat penting untuk membangun sektor pertanian yang berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata menuju kemandirian industri gula nasional, melalui penguatan kapasitas dan kualitas SDM,” katanya.
Sebagai bagian dari kontribusi nyata, SGN juga menyerahkan dukungan fasilitas berupa satu set perangkat konferensi daring dan dua unit air purifier untuk Sugar Cane Learning Center, guna mendukung kegiatan belajar-mengajar yang sehat dan produktif.
Penandatanganan MoU ini juga memperkuat peran Sugar Cane Learning Center sebagai pusat pengembangan ilmu, teknologi, dan pelatihan di sektor tebu. Mahmudi berharap pusat ini dapat menjadi ruang kolaboratif antara akademisi, praktisi, dan industri untuk menghasilkan solusi aplikatif yang dibutuhkan industri gula dalam negeri.
(KS-5)