Tingkatkan Kualitas SDM Sektor Properti, REI Jatim Dorong Sertifikasi Profesi Developer

KANALSATU - Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur mendorong pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pengembang. Salah satunya melalui pelatihan dan uji sertifikasi
DPD REI Jawa Timur, H. Mochamad Ilyas mengatakan, sertifikasi akan menjadi bekal penting agar para pengembang mampu beradaptasi dengan tren dan dinamika industri properti yang terus berkembang. Selain itu juga menghasilkan proyek yang tidak hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas, kepuasan konsumen, dan keberlanjutan lingkungan.
"Kami berharap ke depan, seperti yang sudah dilakukan di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah lainnya juga mewajibkan pengembang memiliki sertifikasi sebagai syarat perizinan," kata Ilyas disela Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Realestat di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Juni 2025 . Kegiatan ini mengusung tema "Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Realestat".
Acara tersebut dihadiri oleh 157 peserta dari berbagai perusahaan anggota REI Jawa Timur. Mereka mengikuti serangkaian pelatihan dan uji sertifikasi yang difasilitasi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Saya sudah 30 tahun di dunia properti dan 25 tahun menjadi pengurus REI, baru kali ini kami mengadakan sertifikasi. Ini merupakan angkatan pertama. Harapannya, para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga ilmu dan jaringan untuk menjadi developer yang profesional dan berintegritas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, REI Jatim membuka babak baru dalam pembinaan profesionalisme anggotanya. "Dari 157 peserta yang ikut sekarang, itu belum mencapai 20 persen dari total anggota kami. Antusiasmenya tinggi, jadi kami berencana menggelar gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya," ungkap Ilyas.
Tak hanya untuk pengembang besar, program ini juga menyasar pelaku properti skala kecil agar memiliki akses terhadap peningkatan kapasitas yang sama. Ini sejalan dengan misi REI untuk membentuk ekosistem properti yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur.
Dengan semakin kuatnya dorongan untuk sertifikasi, REI Jatim berharap dapat menciptakan para pengembang properti yang tak hanya kompeten, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial tinggi. Sehingga ke depan, setiap proyek yang lahir dari tangan para pengembang ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.
Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, yang turut hadir dalam acara ini, juga menyoroti pentingnya sertifikasi dalam membangun kepercayaan publik. "Sertifikasi bukan hanya soal kualifikasi teknis, tapi juga membangun sistem yang memastikan developer dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etis," ujarnya.
Menurut Adi, hanya sekitar 10% tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi pada 2019. Angka ini bahkan menurun drastis di tahun-tahun berikutnya.
Di Jawa Timur sendiri, masih banyak ruang untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi, meskipun provinsi ini termasuk yang paling aktif.
Adi menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas imbauan, namun BNSP bersama kementerian dan dinas terkait akan terus mendorong agar sertifikasi menjadi persyaratan formal dalam pengajuan izin pembangunan.
"Langkah ini akan mencegah munculnya developer abal-abal yang hanya mengejar untung tanpa tanggung jawab terhadap kualitas dan keamanan produk properti mereka," jelasnya.
Dalam proses sertifikasi, peserta dinilai berdasarkan tujuh skema yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 24 Tahun 2018. Penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga komitmen terhadap aspek legalitas, kualitas bangunan, serta pembinaan kawasan.
Adi Mahfudz menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar. "Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan komitmen semua pihak adalah kunci untuk membangun industri properti yang transparan, berkualitas, dan diakui secara nasional maupun internasional," pungkasnya.
(KS-5)