Kadin Jatim Nilai Penurunan Tarif Trump Ancam Industri Nasional
Timbulkan Ketergantungan Baru

KANALSATU — Penurunan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% dianggap sebagai keberhasilan diplomasi dagang. Namun, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mengingatkan bahwa di balik kemenangan tersebut, tersembunyi risiko besar bagi industri nasional dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Adik mengungkapkan bahwa selama satu dekade terakhir (2015–2024), Indonesia secara konsisten mencatatkan surplus perdagangan dengan AS, bahkan mencapai puncak tertinggi sebesar USD16,84 miliar pada 2024. Namun, keberhasilan ini justru dipersepsikan sebagai "ketidakadilan" oleh pemerintahan Presiden Donald Trump yang kembali berkuasa, dan menjadi dasar pengenaan tarif baru.
“Surplus kita dianggap tidak adil oleh AS, padahal itu buah dari daya saing ekspor kita. Kini justru kita ‘dihukum’ dengan tarif tinggi dan tekanan dagang,” ujar Adik di Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Setelah ancaman tarif 32% diumumkan oleh Trump pada April 2025—dengan alasan Indonesia menghambat barang AS hingga 64%—pasar finansial dalam negeri terguncang. IHSG anjlok, dan nilai tukar rupiah menyentuh Rp 17.217 per dolar AS, level terburuk sejak krisis 1998.
Pemerintah Indonesia merespons cepat dengan mengirimkan delegasi ke Washington dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Hasilnya, tarif diturunkan menjadi 19%. Namun, menurut Adik, penurunan ini dibayar mahal lewat berbagai konsesi, termasuk komitmen pembelian produk-produk AS.
“Tarif produk kita tetap 19 persen, sementara barang mereka masuk ke Indonesia dengan bea 0 persen. Ditambah lagi, kita sepakat membeli energi hingga USD19,5 miliar, sektor pertanian USD4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing senilai lebih dari USD19,5 miliar. Ini bukan kesepakatan adil, ini ketimpangan,” tegasnya.
Adik menilai kebijakan ini membuka pintu bagi produk-produk Amerika yang berpotensi memukul industri lokal, seperti bahan bakar mineral (USD1,63 miliar), kedelai (USD1,26 miliar), mesin (USD1,21 miliar), bahan kimia (USD0,91 miliar), hingga gandum. “Harga mi instan bisa turun karena gandum bebas bea. Tapi petani lokal dan industri dalam negeri akan terpukul,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini berisiko menurunkan penerimaan negara dari bea masuk dan bisa menyebabkan defisit perdagangan. Ketika negara kekurangan dana, yang akan menanggung beban adalah masyarakat melalui pajak yang lebih tinggi.
Kadin Jatim juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang berupa hilangnya daya saing industri tekstil, furnitur, dan elektronik nasional. Apalagi, Vietnam sebagai pesaing utama hanya dikenai tarif 20% dan dianggap lebih efisien serta strategis dalam mengelola akses pasar global.
“Vietnam tidak perlu memberikan konsesi besar seperti kita, tapi mereka mendapatkan manfaat yang lebih besar. Sementara kita makin tergantung,” kritiknya.
Lebih jauh, Adik menyebut bahwa masuknya produk-produk AS dalam skala besar bisa menggeser produksi dalam negeri, terutama di sektor energi dan pangan. “Jika impor lebih murah, swasembada pangan tinggal slogan,” katanya.
Ia menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kesepakatan ini dan mendesak pemerintah pusat menyusun peta jalan mitigasi. Hal ini termasuk perlindungan industri strategis, insentif bagi UMKM, serta reformasi kebijakan fiskal yang adil.
“Kita memang terhindar dari tarif 32 persen, tapi apakah pantas dengan harga setinggi itu? Kita perlu refleksi nasional agar Indonesia tidak hanya jadi pasar empuk, tapi tetap punya martabat sebagai negara berdaulat,” pungkas Adik.
(KS-5)