Petronas Jadi Pelopor Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Migas Indonesia

KANALSATU – Petronas, perusahaan energi milik negara Malaysia, mencatat pencapaian penting di Indonesia melalui partisipasi tiga entitas anak usahanya dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diinisiasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Langkah ini menjadikan Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang secara kolektif berkomitmen terhadap prinsip persaingan usaha yang adil di Tanah Air.
Tiga anak perusahaan yang terlibat adalah PT PCM Kimia Indonesia, PC Ketapang II Ltd., dan PT Petronas Lubricants International Indonesia.
Penetapan keikutsertaan mereka dalam program ini diumumkan dalam sidang resmi KPPU.
Program akan berjalan selama lima tahun dan mencakup penyusunan kode etik, panduan internal kepatuhan, pelatihan karyawan, serta pelaporan berkala.
Langkah ini mencerminkan komitmen strategis Petronas untuk memperkuat tata kelola bisnisnya di Indonesia, sejalan dengan standar kepatuhan global perusahaan.
“Kami menghargai inisiatif Petronas sebagai pionir di sektor migas yang melaksanakan program ini. Perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, seharusnya dapat mengikuti jejak ini,” ujar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.
Petronas memandang partisipasinya dalam program KPPU sebagai pelengkap atas standar kepatuhan global yang telah diterapkan di lebih dari 50 negara. Indonesia menjadi negara pertama tempat Petronas menjalankan program formal terkait hukum persaingan usaha.
Menurut Chief Compliance Officer Petronas, Tengku Mazura Tengku Ismit, kepatuhan terhadap hukum dan etika persaingan sudah menjadi bagian dari budaya korporasi mereka.
Komunikasi intensif antara Petronas dan KPPU telah berlangsung sejak 2024. Meskipun Petronas memiliki sistem kepatuhan global yang mencakup lima aspek hukum utama, perusahaan menilai program dari KPPU menawarkan pendekatan lokal yang praktis dan memperkuat sistem internal mereka.
M. Aidil Tupari dari Petronas menekankan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan telah menjadi bagian dari identitas perusahaan.
Ketiga anak usaha Petronas yang mengikuti program ini merepresentasikan seluruh rantai nilai industri energi. Dari sektor hulu melalui PC Ketapang yang mengelola operasi lepas pantai di Madura. Kemudian sektor midstream melalui PT PCM Kimia Indonesia yang bergerak di perdagangan petrokimia, hingga sektor hilir lewat PT PLI Indonesia yang fokus pada distribusi pelumas dan cairan fungsional.
Keputusan Petronas untuk mengikuti program ini memberikan sinyal kuat kepada pelaku industri strategis di Indonesia untuk meningkatkan budaya kepatuhan dan tata kelola yang transparan.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi lokal, langkah ini juga mencerminkan keseriusan membangun kepercayaan publik dan pemerintah terhadap integritas praktik bisnis internasional.
(KS-5)