OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Didukung Meredanya Perang Dagang

KANALSATU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap solid di tengah dinamika global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada 30 Juli 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi global menunjukkan perbaikan, yang turut mendukung kestabilan sektor keuangan Indonesia.
“Peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh IMF, termasuk untuk Indonesia, menjadi sinyal positif. Ini didorong oleh kinerja ekonomi yang lebih baik pada semester I/2025, pelonggaran tensi dagang global, serta perbaikan likuiditas internasional,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya.
Dalam laporan terbarunya, International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global maupun Indonesia untuk 2025 dan 2026.
Peningkatan ini didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi global, terutama dari Amerika Serikat dan Tiongkok yang mencatatkan pertumbuhan di atas ekspektasi pada kuartal II/2025.
Salah satu faktor penting adalah kesepakatan tarif antara AS dengan negara-negara mitra utama yang berhasil menurunkan tensi perang dagang. Hal ini berdampak pada penguatan pasar keuangan global, menurunnya volatilitas, dan meningkatnya minat investor untuk masuk ke pasar negara berkembang seperti Indonesia.
Dari dalam negeri, permintaan domestik tetap stabil, tercermin dari inflasi yang rendah serta tren peningkatan pertumbuhan uang beredar (M2). Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus, dan cadangan devisa berada di level tinggi.
Namun demikian, indikator dari sisi penawaran masih bervariasi. PMI manufaktur Indonesia masih berada di zona kontraksi, meski ada potensi perbaikan seiring membaiknya kinerja global.
Mahendra menyebutkan bahwa kerja sama terbaru antara Indonesia dan AS dalam penurunan tarif menjadi 19% akan menjadi katalis positif.
“Kesepakatan tarif Indonesia-AS yang lebih rendah dibanding negara lain akan memperkuat daya saing ekspor nasional, serta mendorong masuknya investasi baru ke sektor-sektor strategis,” jelas Mahendra.
Secara keseluruhan, OJK menilai bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga, dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang semakin menguat, seiring dukungan dari kondisi eksternal yang membaik dan kebijakan domestik yang akomodatif.
(KS-5)