Dindik Jatim Terapkan Pembelajaran Daring dan Luring Terbatas, Fokus Jaga Keamanan Siswa

KANALSATU – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran daring dan luring terbatas di sejumlah daerah sebagai langkah antisipasi potensi aksi anarkis. Kebijakan ini disepakati dalam rapat koordinasi bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta, Minggu (31/8/2025).
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang pentingnya menjaga keamanan dan karakter positif peserta didik.
"Kami sudah menginstruksikan seluruh kepala cabang dinas untuk mengambil langkah strategis dan memperketat pengawasan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Beberapa daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan menerapkan ujian formatif secara daring mulai 1 September 2025. Siswa mengikuti ujian dari rumah dengan pengawasan wali kelas dan orang tua.
Sementara itu, Kota Malang akan menerapkan pola campuran. Sekolah di kawasan rawan aksi, seperti sekitar Tugu dan Sekolah Kompleks, menggelar ujian daring, sedangkan sekolah lainnya tetap melaksanakan ujian luring dengan pengawasan ketat guru.
Pelaksanaan ujian berlangsung 1–4 September 2025, mencakup ujian tertulis maupun praktik sesuai agenda masing-masing satuan pendidikan.
Aries menegaskan, langkah ini diambil demi memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan aman, kondusif, dan terkendali di tengah dinamika sosial yang berkembang.
(KS-9)