ESDM Wajibkan Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta dalam Impor BBM, Stok Nasional Dipastikan Aman

KANALSATU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa impor bahan bakar minyak (BBM) kini harus dilakukan melalui kolaborasi antara PT Pertamina (Persero) dan badan usaha (BU) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga neraca perdagangan sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, kesepakatan itu dicapai usai rapat dengan Pertamina dan BU swasta, Jumat (19/9/2025). Skema impor yang berlaku adalah base fuel, yaitu BBM murni tanpa campuran aditif, yang nantinya diracik di tangki masing-masing SPBU.
“Mereka setuju kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya berbasis base fuel. Produk baru dicampur di SPBU masing-masing. Ini sudah disetujui sebagai solusi bersama,” ujar Bahlil.
Bahlil memastikan stok BBM nasional aman untuk 18–21 hari ke depan. Pemerintah juga menargetkan agar impor tambahan sudah tiba di Indonesia dalam tujuh hari untuk memperkuat pasokan.
Kualitas BBM akan diawasi melalui survei bersama (joint survey), sementara mekanisme harga diminta transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kebijakan impor ini merujuk pada Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberi kewenangan menteri menetapkan kebutuhan komoditas strategis.
Meski impor tetap berjalan, porsinya akan dikendalikan agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional. Pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta tercatat naik dari 11% pada 2024 menjadi 15% hingga Juli 2025, menunjukkan meningkatnya permintaan dan peran SPBU swasta.
Pertamina Pastikan Transparansi dan Harga Tak Naik
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan pihaknya diminta menyiapkan alokasi kebutuhan BBM hingga akhir 2025. Pertamina memastikan seluruh mekanisme bisnis dengan SPBU swasta dilakukan secara terbuka.
“Kita lakukan mekanisme open book, semua biaya dibuka agar transparan. Yang penting jangan sampai membebani konsumen dan harga tidak naik,” jelas Simon.
Pertamina juga tengah menyiapkan impor tambahan sesuai laporan kebutuhan BU swasta. Meski volume pasti masih menunggu, Simon memastikan pasokan akan cukup hingga akhir 2025, sementara rencana untuk 2026 akan diputuskan kemudian.
Selain memastikan kecepatan pasokan, Pertamina berkomitmen menjaga mutu BBM sesuai standar Ditjen Migas. Base fuel impor nantinya akan diramu sesuai kebutuhan masing-masing SPBU.
“Standarnya tetap mengacu spesifikasi resmi, lalu ditambahkan aditif sesuai kebutuhan. Konsistensi kualitas jadi tanggung jawab kami,” tegas Simon.
Adapun Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter, cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.
Dengan skema kolaborasi ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan BBM nasional tetap terjaga, neraca perdagangan lebih terkendali, serta konsumen tidak terbebani oleh kenaikan harga.
(KS-9)