Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Berikut Daftarnya

KANALSATU – Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.
Berdasarkan SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, jumlah hari libur nasional pada 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama mencapai 8 hari.
“Penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha 1447 Hijriah tetap akan ditentukan dengan Keputusan Menteri Agama,” demikian tertulis dalam SKB.
Penerbitan SKB ini bertujuan memberikan kepastian bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur jadwal kerja, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja sepanjang 2026.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa unit kerja atau perusahaan yang memberikan layanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, perbankan, hingga layanan transportasi, wajib mengatur penugasan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan pada hari libur maupun cuti bersama.
Selain itu, cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaannya mengikuti aturan pemerintah, sedangkan bagi sektor swasta disesuaikan dengan kebijakan pimpinan masing-masing instansi atau perusahaan.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Idulfitri 1447 H
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu): Paskah
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat): Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Idulfitri 1447 H
15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
24 Desember (Kamis): Natal
Dengan keputusan ini, masyarakat sudah bisa merencanakan agenda liburan, mudik, maupun kegiatan keluarga di tahun 2026 lebih awal.
(KS-5)