Pertamina Klarifikasi Isu Hoaks Soal BBM, SPBU, dan Kericuhan di Lumajang

KANALSATU — Pertamina Patra Niaga membantah sejumlah kabar bohong (hoaks) yang beredar di media sosial terkait pembatasan BBM dan insiden di SPBU. Perusahaan menilai isu menyesatkan tersebut meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik Pertamina maupun pemerintah.

Pertamina menegaskan bahwa kabar mengenai pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor adalah tidak benar. Demikian pula isu pelarangan pembelian BBM subsidi bagi penunggak pajak kendaraan, yang juga dipastikan hoaks. 

Pertamina menekankan bahwa penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sebelumnya sudah ditegaskan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicaranya.

Isu lain yang beredar berupa video kebakaran SPBU yang disebut terjadi akibat kebijakan pembatasan BBM juga dipastikan hoaks. Rekaman tersebut sebenarnya merupakan peristiwa lama, yakni insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.

Sementara itu, video viral yang memperlihatkan masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang pun dibantah. Peristiwa sebenarnya terjadi pada 17 September 2025 saat berlangsung karnaval di Desa Sentul, Lumajang. 

Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan yang muncul justru dipicu oleh pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan maupun kerusakan, hanya sampah berserakan keesokan harinya.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. 

Ia juga menekankan bahwa selain isu pembatasan BBM, banyak hoaks lain yang beredar, seperti rekrutmen fiktif dengan pungutan biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga BBM.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, di antaranya Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi.
(KS-5)

Komentar