Bank Jatim dan Kejati Jatim Sepakati Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


KANALSATU — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menyampaikan apresiasinya atas dukungan hukum yang diberikan oleh Kejati Jatim kepada Bank Jatim. Ia menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk menjaga aset dan kepentingan negara, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis perusahaan.

“Kolaborasi ini membantu mencegah potensi sengketa hukum dan memperkuat landasan hukum dalam operasional kami,” ujar Winardi.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan yang pertama kali dilakukan, melainkan kelanjutan dari sinergi yang telah terbangun selama ini. Kejati Jatim berperan dalam berbagai aspek penting, mulai dari pemberian pendapat hukum (legal opinion), bantuan dan pertimbangan hukum, penelusuran serta pemulihan aset, hingga dukungan terhadap percepatan investasi dan pengembangan SDM.

Lebih lanjut, Winardi mengungkapkan bahwa Kejaksaan juga turut aktif membantu penyelesaian kredit bermasalah (NPL), baik melalui penagihan maupun mediasi dengan debitur, serta memberikan edukasi hukum bagi karyawan untuk mengurangi risiko hukum dalam operasional perbankan.

“Kerja sama ini telah memberikan manfaat nyata bagi kami, dan kami berharap dampak positif ini terus berlanjut melalui perjanjian yang baru saja ditandatangani,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Kuntadi menyatakan bahwa Kejati Jatim siap menjadi mitra strategis dalam mendukung stabilitas dan integritas sektor perbankan di Jawa Timur. “Kejaksaan berkomitmen mendukung keberlanjutan usaha dan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi dalam penegakan hukum untuk mewujudkan Jawa Timur yang maju dan berdaya saing,” tutupnya. (KS-5)

Komentar