Menteri Keuangan Resmikan KPP Pratama Surabaya Genteng

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, meresmikan gedung baru Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng, Kamis (2/10/2025).

KANALSATU - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, meresmikan gedung baru Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng, Kamis (2/10/2025). Gedung baru ini sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan perpajakan di wilayah Jawa Timur. 

KPP Pratama Surabaya Genteng melayani wajib pajak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Genteng dan sekitarnya. Fungsi utamanya memberikan layanan administrasi perpajakan, pengawasan kepatuhan, serta edukasi kepada masyarakat. 

Keberadaan KPP ini diharapkan memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan negara. 

“Saya sangat antusias melihat langsung kegiatan pelayanan di KPP baru ini. Dengan adanya fasilitas yang lebih modern dan representatif, saya berharap pelayanan perpajakan semakin optimal, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan bersama jajaran eselon I juga meninjau langsung fasilitas pelayanan di KPP Pratama Surabaya Genteng. Gedung KPP ini dilengkapi dengan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang modern, ruang konsultasi wajib pajak, serta infrastruktur pendukung yang ramah untuk pengguna layanan berkebutuhan khusus untuk memastikan pelayanan publik yang inklusif. 

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa melalui peresmian gedung baru ini diharapkan layanan dapat lebih optimal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapat akses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal digital DJP,” ungkapnya.

Melalui peresmian KPP Pratama Surabaya Genteng, Kementerian Keuangan berharap pelayanan pajak di Jawa Timur semakin optimal, kepatuhan wajib pajak meningkat, serta kontribusi penerimaan negara dari sektor perpajakan semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional. (KS-5)

Komentar