Ekspor Udang ke AS Terhenti, Industri Perikanan Indonesia di Ujung Tanduk

Potensi PHK Capai 1 Juta Pekerja

Ketua DPP Apindo Jawa Timur Eddy Widjanarko

KANALSATU — Dunia usaha perikanan tengah diliputi kecemasan setelah Amerika Serikat (AS) resmi melarang impor udang asal Indonesia. Kebijakan mendadak ini dinilai dapat menimbulkan efek domino terhadap industri perikanan nasional dan mengancam jutaan lapangan kerja.

Larangan tersebut diberlakukan setelah otoritas AS mendeteksi kandungan cesium-137 (Cs-137) — zat radioaktif berbahaya — pada 18 peti kemas udang dari Indonesia. Seluruh kontainer kemudian dikembalikan, dan pengiriman berikutnya otomatis dihentikan.

Ketua DPP Apindo Jawa Timur Eddy Widjanarko mengaku terkejut dengan hasil temuan tersebut. Ia menilai persoalan ini menunjukkan adanya perbedaan standar keamanan pangan antarnegara yang perlu dicermati lebih dalam oleh pemerintah.


“Pemerintah perlu menyesuaikan standar ekspor sesuai ketentuan negara tujuan, apalagi jika menyangkut produk pangan. Ini menjadi pembelajaran penting agar kasus serupa tak terulang,” ujar Eddy, Selasa (14/10/2025).

Eddy menambahkan, keputusan sepihak AS itu berpotensi menyeret sektor perikanan lain, seperti tuna, yang juga bergantung pada pasar ekspor Amerika. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor udang Indonesia tahun 2024 mencapai USD 2 miliar, dan sekitar 63–64 persen di antaranya atau senilai USD 1,4 miliar dikirim ke AS.

Pemerintah kini dihadapkan pada dua pilihan sulit: menjual udang terkontaminasi di dalam negeri atau melakukan re-ekspor ke negara lain. Namun, keduanya sama-sama berisiko tinggi.


“Kalau dimusnahkan, kerugian pengusaha bisa sangat besar. Tapi kalau diekspor ke negara lain, banyak negara sudah tahu kasus ini dan mulai menolak. Bahkan, beberapa sudah mempertanyakan rencana re-ekspor,” jelas Eddy.

Situasi semakin pelik karena masih ada 439 kontainer berisi sekitar 900 ton udang yang sedang dikembalikan dari AS. Dalam kondisi normal, Indonesia mengirim sekitar 50 peti kemas udang setiap pekan ke Negeri Paman Sam. Namun sejak larangan diberlakukan, ekspor berhenti total selama lebih dari sepuluh hari.

Kekhawatiran kini merembet ke lapangan kerja. Eddy memperkirakan, bila ekspor ke AS tak segera dibuka kembali, sekitar 1 juta pekerja di sektor perikanan terancam kehilangan pekerjaan. Selain itu, potensi kehilangan devisa diperkirakan mencapai USD 1,7 miliar atau sekitar Rp29 triliun. (KS-5)

Komentar