Harga Emas Tembus Rekor USD 4.300, LAKUEMAS: Investasi Emas Bisa Dimulai dari Rp50.000

KANALSATU – Harga emas dunia kembali mencetak rekor baru dengan menembus level USD 4.300 per troy ounce, mencerminkan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi. Meski harga melambung tinggi, peluang untuk berinvestasi emas justru terbuka lebar bagi siapa pun, termasuk dengan modal kecil.
Melalui LAKUEMAS, platform jual-beli emas digital terdepan di Indonesia, masyarakat kini bisa memiliki emas mulai dari Rp50.000. Transaksi dapat dilakukan secara instan, aman, dan transparan langsung melalui aplikasi resmi di smartphone.
“Bagi sebagian orang, melihat harga emas di atas USD 4.300 mungkin terasa terlambat untuk mulai. Padahal, nilai emas bukan soal mengejar harga, melainkan menjaga daya beli,” ujar Brand Manager LAKUEMAS, Esther Napitupulu.
Menurutnya, emas telah menjadi penyimpan nilai selama ribuan tahun karena sifatnya yang stabil dan diakui secara global. “Emas itu bukan tentang mengejar tren, tapi tentang menjaga nilai aset agar tetap kuat. Kapan pun bisa jadi waktu yang tepat untuk mulai, bahkan dari jumlah kecil,” tambah Esther.
LAKUEMAS menekankan bahwa investasi emas bukanlah soal menunggu harga terbaik, melainkan membangun portofolio jangka panjang secara konsisten. Platform ini dirancang agar siapa pun dapat berinvestasi tanpa perlu modal besar atau repot menyimpan emas fisik.
Dengan spread rendah (selisih harga beli dan jual yang kecil), harga real-time, serta fitur jual-beli instan, pengguna dapat menikmati pengalaman investasi yang efisien dan menguntungkan.
“Cara paling bijak menghadapi masa depan bukanlah menebak arah pasar, tapi mulai membangun portofolio dari sekarang,” tegas Esther. “Bukan soal kapan harga naik, tapi kapan kamu mulai — bersama LAKUEMAS.”
Keunggulan LAKUEMAS: Cepat, Aman, dan Terpercaya
Sebagai platform investasi emas digital, keamanan dan kecepatan transaksi menjadi keunggulan utama LAKUEMAS. Pengguna dapat membeli, menjual, hingga mengirim emas ke sesama pengguna hanya dalam hitungan detik dengan konfirmasi transaksi yang jelas.
LAKUEMAS juga telah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan sejak 8 Februari 2022 (No. SK. 002/BAPPEBTI/P-ED/02/2022).
Emas digital disimpan di lembaga kustodian resmi ICDX, serta aplikasi LAKUEMAS telah terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital dengan nomor TPDSE: 003118.01/DJAI.PSE/06/2022.
(KS-5)