JF PKPM Jadi Ujung Tombak Tata Kelola Investasi Nasional



KANALSATU – Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JF PKPM) kini memegang peran strategis sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan investasi nasional. Peran ini ditegaskan oleh Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Bidang Hubungan dengan Daerah, Didi Apriadi, dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan JF PKPM yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Didi, JF PKPM tidak hanya bertugas memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan di bidang penanaman modal, tetapi juga menjadi katalis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan produktif. Mandat tersebut diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 51 Tahun 2022.

"Faktanya, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menyumbang 28,03 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan pertama 2025. Angka ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas JF PKPM untuk menutup kesenjangan menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Didi.

Didi menjelaskan, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada periode 2025–2029. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan akumulasi investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp13.032,8 triliun.

“Capaian itu mensyaratkan adanya percepatan realisasi investasi dengan pertumbuhan rata-rata 15,67 persen per tahun selama lima tahun ke depan. Ini merupakan lompatan besar dari realisasi investasi sebesar Rp1.650 triliun pada tahun 2024,” tambah Didi.

Ia menekankan, keberhasilan JF PKPM akan menjadi kunci dalam mencapai sasaran tersebut. Melalui kegiatan diseminasi kebijakan ini, Kementerian Investasi/BKPM mendorong tiga langkah strategis: peningkatan kompetensi teknis melalui kegiatan coaching clinic yang selaras dengan PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2025; penguatan sinergi lintas sektor untuk mengakselerasi penyerapan investasi nasional; serta optimalisasi implementasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Dengan kolaborasi yang solid dan tata kelola investasi yang efisien, JF PKPM akan menjadi game changer dalam mentranslasikan target makro menjadi akselerasi investasi yang nyata,” tegas Didi.

Ia menutup sambutannya dengan optimisme bahwa keberhasilan Indonesia dalam mendorong investasi akan tercermin dari kecepatan realisasi proyek, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan besarnya dampak positif yang dirasakan masyarakat.

“Kesuksesan kita diukur dari seberapa cepat investasi teraktualisasi, sejauh mana pertumbuhan ekonomi terdongkrak, dan seberapa inklusif manfaatnya bagi masyarakat. Mari wujudkan mimpi besar ini dari garis depan pelayanan investasi oleh JF PKPM,” pungkas Didi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Penata Kelola Penanaman Modal, Tengku Puspita Sari, menjelaskan bahwa investasi memiliki peran ganda: mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Berdasarkan data Triwulan I 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 4,87 persen (y-on-y), meskipun secara kuartalan mengalami kontraksi -0,98 persen. Dari sisi pengeluaran, PMTB menjadi kontributor terbesar kedua terhadap PDB setelah konsumsi rumah tangga.

“Kontribusi investasi mencapai 28,03 persen terhadap PDB. Ini menunjukkan bahwa investasi menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi sekaligus motor penggerak penyerapan tenaga kerja rata-rata 3,35 juta orang per tahun,” terang Tengku Puspita.

Dari sisi daerah, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Asrul Sani, menilai penguatan tata kelola investasi di tingkat lokal menjadi faktor penting untuk mewujudkan target nasional.

Dengan pertumbuhan PMTB sebesar 2,12 persen (y-on-y) pada Triwulan I 2025, peran JF PKPM di daerah menjadi semakin krusial, terutama dalam mendukung efektivitas implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

“Sinergi lintas sektor dan efektivitas pelaksanaan kebijakan perizinan berbasis risiko akan menjadi katalis utama percepatan investasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Asrul.
(Ks-7)
Komentar