IIFS 2025, OJK Fokus Perkuat Struktur dan Literasi Keuangan Syariah
Siapkan Bank Syariah Raksasa Baru

KANALSATU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri keuangan syariah nasional melalui konsolidasi kelembagaan dan peningkatan literasi masyarakat.
Langkah ini diambil seiring nilai aset keuangan syariah nasional yang telah menembus lebih dari Rp3.000 triliun dengan pangsa pasar mencapai 11,4 persen terhadap total aset keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai pencapaian tersebut mencerminkan kontribusi signifikan industri jasa keuangan syariah terhadap ekonomi nasional.
“Aset keuangan syariah nasional di luar kapitalisasi saham perusahaan terbuka telah melampaui Rp3.000 triliun. Ini hasil sinergi dari seluruh sektor—perbankan, pasar modal, asuransi, hingga lembaga pembiayaan syariah,” ujarnya dalam pembukaan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).
Meski tumbuh kuat, OJK menilai industri ini masih menghadapi tantangan struktural dan literasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, struktur permodalan lembaga keuangan syariah yang relatif kecil membuat skala ekonomi belum cukup besar untuk bersaing dengan lembaga keuangan konvensional.
“Untuk memperkuat struktur industri, kebijakan spin-off perbankan syariah akan menjadi katalis penting. Dalam satu hingga dua tahun ke depan, kami menargetkan muncul tiga hingga empat bank syariah berskala besar yang dapat setara dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI),” tegas Dian.
Selain penguatan struktur, OJK juga menempatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai pilar utama pertumbuhan jangka panjang. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah nasional mencapai 43,42 persen, sementara tingkat inklusi baru sebesar 13,41 persen.
“Angka inklusi ini mencerminkan pangsa aset keuangan syariah sebesar 11,4 persen. Artinya, potensi pasar masih sangat besar jika literasi dan akses masyarakat bisa terus ditingkatkan,” ujar Mahendra.
OJK menilai peningkatan literasi tak hanya soal edukasi publik, tapi juga perluasan akses dan relevansi produk syariah agar setara dengan layanan konvensional.
“Ke depan, instrumen keuangan syariah harus menjadi katalisator ekosistem halal, terutama bagi UMKM, pesantren, koperasi, dan usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi umat,” jelas Dian.
OJK juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi ganda di bidang keuangan dan syariah. “Sinergi antara industri, akademisi, dan lembaga pendidikan Islam penting untuk membangun talent pipeline yang mampu menjawab tantangan digital dan globalisasi,” tambahnya.
Penyelenggaraan IIFS 2025 di Surabaya menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan keuangan syariah nasional. Forum yang untuk pertama kalinya digelar ini mempertemukan regulator, pelaku industri, dan akademisi guna mempercepat konsolidasi dan inovasi ekosistem keuangan syariah Indonesia.
(KS-5)