Bank Jatim Perkuat Layanan Keuangan Haji, Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI

KANALSATU - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan bagi para calon jemaah haji. 

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Bank Jatim Unit Usaha Syariah (UUS) terkait penyediaan layanan perbankan syariah untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. 

Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim, Tonny Prasetyo menjelaskan, MoU ini mencakup sejumlah layanan, mulai dari pembukaan rekening untuk setoran biaya haji dan umrah, pengelolaan data pendaftaran serta pelunasan dan pembatalan jemaah, hingga penyaluran dana penyelenggaraan ibadah haji. 

Kesepakatan ini sekaligus menjadi pembaruan kerja sama seiring perubahan struktur kelembagaan yang kini menempatkan penyelenggaraan haji di bawah kementerian tersendiri.

Ia menegaskan, penunjukan UUS Bank Jatim sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan kepercayaan besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

“Kerja sama ini memberi peluang bagi Bank Jatim untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung kelancaran ibadah haji bagi masyarakat,” ujarnya.

Tonny menambahkan, Bank Jatim siap memastikan pengelolaan dana haji berjalan aman, transparan, dan profesional. “Kami ingin memberikan nilai tambah bagi calon jemaah haji dan mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik setiap tahun,” katanya.

Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf menuturkan bahwa puluhan BPS BPIH memiliki peran krusial dalam menerima dan mengelola setoran biaya calon jemaah haji, baik reguler maupun khusus. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip syariah dalam seluruh transaksi dan pengelolaan dana. 

“Kami ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang hendak berangkat ke rumah Allah SWT. Pengelolaan dana melalui perbankan syariah menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat menjamin pengelolaan dana haji yang lebih amanah. “BPS BPIH adalah garda terdepan dalam menjaga dan mengoptimalkan dana haji. Kami yakin semuanya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam mendukung kemudahan masyarakat, terutama generasi muda, UUS Bank Jatim turut menawarkan Tabungan Haji iB Amanah. Produk berbasis prinsip syariah ini memungkinkan nasabah menabung secara fleksibel dengan setoran bebas atau bulanan untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler. 

Dengan akad Mudharabah Mutlaqah, tabungan ini diunggulkan karena telah terhubung online dengan Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu), sehingga proses memperoleh porsi haji menjadi lebih cepat dan praktis.

Penandatanganan disaksikan Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf, Dirjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi. (KS-5)

Komentar