Pertamina, Polri, dan Hiswana Migas Bersinergi Perketat Pengawasan Distribusi BBM


KANALSATU – Upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan dalam penanganan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Pertamina menggandeng Polri dan Hiswana Migas dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan BBM untuk Distribusi Energi Tertib dan Tepat Sasaran yang digelar di Kantor Hiswana Migas Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Agenda ini diikuti operator, pengawas SPBU, serta perwakilan Hiswana Migas dari wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi distribusi dan pengujian kualitas BBM. Peserta mendapatkan penjelasan terkait berbagai potensi pelanggaran yang masih kerap ditemukan, mulai dari penimbunan, penjualan tidak sesuai ketentuan, hingga penyalahgunaan BBM subsidi.

Para narasumber menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM berlangsung aman, transparan, dan tepat sasaran.

Whisnu Argo Bintoro dari Intelkam Polri menegaskan bahwa SPBU merupakan garda terdepan pelayanan publik di sektor energi. Karena itu, segala indikasi penyimpangan harus direspons cepat untuk mencegah kerugian besar dan menjaga stabilitas suplai energi.

“Peningkatan kewaspadaan di seluruh lini distribusi sangat penting untuk menutup celah penyalahgunaan,” ujarnya.

Dari Pertamina, Dimas Mulyo Widyo S, SBM Surabaya III Fuel, menyampaikan materi mengenai prosedur penanganan dan pelayanan, standar pengujian kualitas BBM, serta mekanisme pengawasan di SPBU. Ia berharap pemahaman tersebut dapat memperkuat peran operator dan petugas SPBU dalam menjaga kualitas sekaligus memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen bersama menjaga distribusi BBM yang tertib dan transparan. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan efektivitas pencegahan penyimpangan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran atau layanan SPBU yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135. (Ks-5)
Komentar