Percepatan Swasembada Gula, PT SGN dan Pemprov Jatim Targetkan 200 Ribu Ha Bongkar Ratoon

KANALSATU - Upaya mewujudkan swasembada gula nasional memasuki tahap percepatan. Pemerintah bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) resmi meluncurkan program Percepatan Swasembada Gula Nasional: Bongkar Ratoon dan Pengembangan Areal Tebu 2025 di Jombang. 

Progam ini menjadi sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan gula sekaligus mendorong pengembangan energi hijau berbasis bioetanol.

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi pusat produksi gula nasional dengan kontribusi mencapai 60 persen. 

Melalui mandat Perpres 40/2023, pemerintah menetapkan percepatan swasembada gula dan penguatan energi berbasis etanol sebagai prioritas nasional. SGN, yang kini mengelola 24 pabrik gula di Jawa Timur dan tengah menyiapkan pembangunan enam pabrik baru, siap mendukung penuh target tersebut.

“Tahun ini pemerintah menargetkan 100 ribu hektare bongkar ratoon, dan kami akan menambah lagi 100 ribu hektare pada 2026. Kami mengajak para petani untuk menyiapkan bibit bongkar ratoon sebagai bagian dari persiapan musim tanam tahun depan,” papar Mahmudi. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petani Jombang yang selama ini konsisten menjaga produktivitas tebu rakyat.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menambahkan bahwa percepatan penanaman tebu tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan gula nasional, tetapi juga menopang penguatan sektor energi hijau. 

“Tebu bukan hanya gula. Ini juga bahan baku bioetanol yang sangat penting bagi masa depan energi Indonesia,” ujarnya.

Emil mengungkapkan bahwa petani Jawa Timur menunjukkan komitmen besar dalam meremajakan lahan tebu. Hingga kini, 30 ribu hektare telah diremajakan secara mandiri oleh petani, mendekati separuh dari target provinsi. 

Peluncuran program ini diharapkan mendorong peningkatan produktivitas tebu secara signifikan, sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai motor utama swasembada gula dan pengembangan energi berkelanjutan nasional.
(KS-5)

Komentar