Lebih dari 10 Tahun Lestarikan Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan Menteri Kehutanan

KANALSATU – Komitmen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali mendapat pengakuan nasional. 

Perusahaan energi panas bumi ini meraih Penghargaan Menteri Kehutanan atas konsistensinya mendukung konservasi Elang Jawa melalui Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kamojang, Jawa Barat, yang telah beroperasi lebih dari satu dekade.

Sejak berdiri pada 2014, PKEK menjadi pusat rehabilitasi dan pelepasliaran satwa endemik Indonesia tersebut, sekaligus sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani mengatakan, apresiasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang antara dunia usaha, pemerintah, dan lembaga konservasi dalam menjaga keanekaragaman hayati.

“PGE tidak hanya berfokus pada operasional, tetapi juga berperan aktif merawat lingkungan di sekitar wilayah kerja kami. Hingga kini, PKEK telah merehabilitasi lebih dari 350 ekor elang dari berbagai daerah di Indonesia, dan 153 ekor di antaranya berhasil dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ujar Ahmad Yani.

Selain sebagai pusat penyelamatan satwa, PKEK juga aktif mengembangkan program edukasi bagi pelajar, masyarakat, serta pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keseimbangan ekosistem.

Dukungan berkelanjutan PGE terhadap fasilitas medis satwa, kegiatan penelitian, serta pemantauan pasca-pelepasliaran turut mendorong PKEK berkembang sebagai model kolaborasi lintas sektor. 

Program konservasi ini dijalankan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat dan Raptor Indonesia, dengan fokus pada pemulihan elang hasil sitaan, serahan masyarakat, maupun korban konflik dengan manusia.

Konsistensi komitmen tersebut juga tercermin dari capaian lingkungan PGE di Area Kamojang yang berhasil meraih penghargaan PROPER Emas selama 14 tahun berturut-turut, menjadikan PGE satu-satunya perusahaan dengan prestasi tersebut.

Semangat pelestarian Elang Jawa turut ditampilkan dalam pameran Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa bertema Melanglang Buana di Langit Nusantara yang digelar di IPB Convention Center, Bogor, pada 11–12 Desember 2025. 

Pameran ini menyajikan dokumentasi perjalanan konservasi, karya fotografi, serta informasi edukatif mengenai peran berbagai pihak dalam menjaga kelestarian Elang Jawa dan habitatnya.

Sebagai informasi, Elang Jawa merupakan satwa dilindungi yang kemiripannya menginspirasi lambang negara Indonesia, Garuda. 

Perlindungan terhadap spesies ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, yang menjadi dasar komitmen PGE dalam mendukung pelestarian satwa liar melalui pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang.
(KS-5)

Komentar