Jelang Nataru, KPPU Intensif Awasi Harga dan Distribusi Pangan di Surabaya

KANALSATU - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) meningkatkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan di Surabaya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mengantisipasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan lapangan tersebut digelar pada Selasa (23/12/2025) di Pasar Tradisional Wonokromo, Surabaya, dan dilakukan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman serta Satgas Pangan Polda Jawa Timur.
Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa langsung sejumlah komoditas utama seperti beras, cabai, bawang, daging, telur, dan minyak goreng.
Hasil pantauan menunjukkan harga beras SPHP berada di level Rp60.000 per kemasan 5 kilogram atau Rp12.000 per kilogram.
Bawang merah dijual Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, gula Rp17.000 per kilogram, telur ayam ras Rp31.000 per kilogram, daging sapi berkisar Rp120.000–Rp125.000 per kilogram, serta daging ayam ras Rp39.000 per kilogram.
Namun demikian, Menteri Pertanian menemukan adanya pelanggaran harga pada minyak goreng kemasan bantal merek Minyakita yang dijual Rp16.000 per kemasan, atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.
Atas temuan tersebut, Mentan langsung menyerahkan tiga kemasan Minyakita sebagai barang bukti kepada Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing untuk ditindaklanjuti.
“Harga pangan di Pasar Wonokromo secara umum relatif stabil. Namun, penyimpangan sekecil apa pun tetap harus ditindak agar tidak membebani masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas Andi Amran Sulaiman.
Sementara itu, dari sisi pengawasan persaingan usaha, Kanwil IV KPPU terus memantau dinamika harga sebagai bagian dari sistem peringatan dini.
Dibandingkan pemantauan sebelumnya pada 16 Desember 2025, sejumlah komoditas tercatat mengalami penurunan harga, seperti cabai merah keriting dari Rp55.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, cabai merah besar dari Rp40.000 menjadi Rp30.000 per kilogram, serta bawang merah dari Rp50.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Adapun harga daging ayam ras mengalami kenaikan tipis dari Rp38.000 menjadi Rp39.000 per kilogram.
Usai melakukan pemantauan di pasar tradisional, tim Kanwil IV KPPU bersama Satgas Pangan Polda Jatim melanjutkan pengecekan ke toko modern Indogrosir guna memastikan kesesuaian harga dan kecukupan stok di sepanjang rantai distribusi.
Plt Kepala Kanwil IV KPPU Romi Pradhana Aryo menegaskan, pengawasan KPPU tidak hanya difokuskan pada pasar ritel, tetapi juga mencakup rantai pasok dari hulu hingga hilir.
“Kami berkomitmen mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi menghambat distribusi atau memicu lonjakan harga tidak wajar, sehingga merugikan petani maupun konsumen,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pasokan bahan pangan di wilayah Surabaya terpantau dalam kondisi aman, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. “Stok relatif cukup dan harga masih dalam batas kewajaran, dipengaruhi oleh mekanisme permintaan dan penawaran serta faktor cuaca,” pungkas Romi.
(KS-5)