Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah : Stok Energi Aman

Program B50 Siap Diluncurkan Juli 2026

KANALSATU - Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa hingga kini harga BBM subsidi masih tetap atau tidak mengalami penyesuaian.

“Tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya masih menggunakan harga yang berlaku saat ini,” ujarnya dalam keterangannya di Seoul, Selasa (31/3/2026). Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto setelah melalui pembahasan bersama pemerintah.

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan kajian bersama Pertamina dan penyedia BBM swasta lainnya. Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait penyesuaian harga, termasuk untuk produk Pertamina Dex yang dipastikan belum mengalami kenaikan.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman. Bahlil menyebut cadangan BBM nasional saat ini berada di atas standar minimum, mencakup berbagai jenis energi seperti bensin, solar, gas, avtur, hingga LPG.

“Kondisi ini menunjukkan ketahanan energi kita tetap terjaga di tengah dinamika geopolitik global,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Program ini dinilai mampu menekan ketergantungan terhadap BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter, sekaligus memberikan efisiensi anggaran negara yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun dalam waktu enam bulan hingga satu tahun.

Tak hanya itu, implementasi B50 juga berpotensi menciptakan surplus solar, terutama setelah proyek kilang dalam program Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur mulai beroperasi.

Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Selain itu, masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi resmi guna menghindari kesimpangsiuran di tengah cepatnya arus informasi.

Dengan kombinasi harga yang stabil, stok energi yang aman, serta percepatan transisi menuju energi terbarukan, pemerintah optimistis Indonesia mampu menjaga ketahanan energi sekaligus melangkah menuju kemandirian energi di tengah ketidakpastian global.
(KS-9)

Komentar