Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis

KANALSATU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Pamekasan turut mengambil sikap atas pemberitaan media Tempo, yang dinilai mencederai citra partai.
Ketua DPD Nasdem Pamekasan dan anggotanya serta sejumlah simpatisan menggelar aksi damai di depan kantor setempat, Rabu (15/4/2026).
Saat itu Ketua DPD Nasdem Pamekasan, Mustafa Afif, menyatakan mendesak Dewan Pers untuk segera bertindak tegas terhadap pemberitaan yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, mengatakan aksi para pimpinan dan anggota Nasdem itu kurang taktis.
“Menurut saya gerakan mereka kurang taktis. Demonstrasi bukan langkah efektif dalam menyikapi produk pers, apalagi yang disoroti sekelas Tempo,” tegasnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, Tempo telah menegaskan bahwa materi laporan utama yang dipublikasikan terkait Nasdem telah melalui proses jurnalistik yang ketat.
Redaksi memastikan seluruh isi pemberitaan telah diverifikasi, akuntabel, serta disusun sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
“Apalagi dalam demo tersebut sampai mendesak Dewan Pers untuk menyanksi Tempo. Padahal, ada langkah yang lebih taktis,” ujar Anam yang juga Dosen UNIBA Madura itu.
Menurutnya, Dewan Pers memang memiliki kewenangan untuk menindak perusahaan pers atau produk jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau aturan pers, meskipun tidak ada aduan resmi dari masyarakat.
“Dengan begitu, tergantung Dewan Pers dong mau-tidaknya menindak. Hal itu berbeda bila berkaitan dengan pengaduan yang mengarah pada sengketa pers, Dewan Pers otomatis akan memprosesnya bila cukup bukti pelaporan. Ini langkah yang lebih taktis ketimbang demonstrasi,” ujarnya.
Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah itu tidak menyalahkan langkah DPD Nasdem Pamekasan yang menggelar aksi.
Sebab, menurut Anam, itu hak konstitusional sebagai warga Indonesia dalam menyampaikan aspirasinya di muka umum.
Jebolan Pascasarjana UIN Madura itu menegaskan, secara umum penyelesaian sengketa pers didominasi oleh mekanisme pengaduan.
Meski begitu, Dewan Pers tetap memegang peranan pengawasan aktif terhadap kepatuhan kode etik jurnalistik nasional.
“Saran saya, bila memang ada produk jurnalistik Tempo yang dirasa melanggar kode etik, sebaiknya DPD Nasdem Pamekasan memberikan masukan ke Pak Surya Paloh untuk mengadukannya ke Dewan Pers,” tegas Anam. (ard)